iniriau.com,Pekanbaru - Keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Keuangan yang berada dibilangan Jl Tuanku Tambusai, Pekanbaru mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, gedung sekolah tersebut dinilai melanggar aturan karena ada dua gedung dengan sekolah yang sama.
Ketua Forum Pemred Riau (FPR) Rahmat Handayani Selasa (13/6) mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Riau harus mengevaluasi keberadaan sekolah tersebut.
"Sesuai aturan, selambat-lambatnya tiga tahun sejak berdiri, sekolah tersebut sudah harus memiliki gedung sendiri, baru izinnya diperpanjang. Sementara, SMK Keuangan yang berdiri sejak tahun 2014 masih memakai triple shift atau belajar dengan sistem tiga shift. Aturan mana yang mereka pakai?," tanya Rahmat Handayani.
Ditambahkan Rahmat, sekolah yang bernaung di bawah payung yayasan tersebut harusnya sudah pindah ke lokasi mereka sendiri yang ada di Jalan Gulama, Pekanbaru.
"Jumlah siswa mereka banyak dan juga sudah punya tanah sendiri, tapi mengapa belum juga pindah dari lokasi sekarang. Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Pendidikan harus meninjau kembali keberadaan sekolah tersebut," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Pembina FPR Riau, Yanto Budiman S. Menurutnya, jika memang ada aturan yang dilanggar sekolah, Disdik Riau harus bertindak tegas.
"Ya, jika hal ini membuat masyarakat resah, alangkah eloknya Disdik Riau mengevaluasi atau meninjau kembali izin operasional sekolah tersebut," kata Yanto singkat.
Sementara, Kadis Pendidikan Riau, Kamsol hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.**