Jusuf Hamka Ajak Sri Mulyani Bertemu Bahas Utang Rp 800 Miliar

Jusuf Hamka Ajak Sri Mulyani Bertemu Bahas Utang Rp 800 Miliar
Jusuf Hamka (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Bos jalan tol, Jusuf Hamka mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk bertemu membahas soal utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) senilai Rp 800 miliar.
 

Menurutnya, ajakan ini didasari oleh tidak adanya kejelasan pembayaran hingga tuduhan Pemerintah kepada PT CMNP yang disebut terafiliasi dengan Kasus BLBI.
 

"Jadi pejabat itu harus amanah, omongannya harus jujur. Saya yakin Ibu Menteri Sri Mulyani dikasih informasi bohong oleh anak buahnya," ujarnya.
 

Di sisi lain, Jusuf mengaku tidak ada orang Kemenkeu yang menghubungi walaupun Menkopolhukam Mahfud MD sudah meminta Kemenkeu menyelesaikan masalah ini. Babah Alun mengaku kecewa dengan sikap Kemenkeu yang justru menyerang balik dirinya dengan tuduhan punya utang ratusan miliar ke negara.
 

"Kita berdoa sajalah, kita tonton republik ini. Jokowi orang yang amanah, Bu Menteri orang yang amanah. Mudah-mudahan bisa selesai zaman Pak Jokowi, Pak Mahfud, dan Bu Menteri," tandas Jusuf.
 

Sebelumnya, Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut Grup Citra masih memiliki kewajiban membayar utang kepada negara. Oleh sebab itu, sebelum pembayaran ke CMNP pihaknya akan lebih dulu memastikan kewajiban tersebut sudah tuntas dilakukan.
 

"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," kata Rio kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
 

Ditanya mengenai nilai piutang yang wajib dibayar negara ke Jusuf Hamka, Rio mengatakan bahwa soal angka memang selalu ada perbedaan.

"Tapi kan yang pertama, yang ingin kita pastikan bahwa itu gugatannya tahun 2004 sampai Peninjauan Kembali (PK) 2010. Sebagaimana kalian ketahui ada tuntutan sejenis kepada pemerintah," ujarnya.

Menurut Rio, pada zaman BLBI dikucurkan, CMNP ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Realitasnya memang ada putusan pengadilan, namun kata dia, pihaknya perlu sangat berhati-hati mengenai hal ini.

"Karena nanti persepsinya keliru. Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. (Berapa?) ratusan miliar terkait dengan BLBI," tandasnya.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index