Jual Pacar di Bawah Umur di MiChat, Oknum Driver Online Dibekuk Polisi

Jual Pacar di Bawah Umur di MiChat, Oknum Driver Online Dibekuk Polisi
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria inisial NMS alias Dana (31). Pria tersebut ditangkap atas laporan orang tua kekasihnya MW (17). Pasalnya NMS diduga telah melakukan pencabulan pada anak pelapor MW yang masih di bawah umur.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, mengatakan aksi bejat ini telah dilakukan pelaku berulang kali pada korban MW di salah satu hotel di Pekanbaru. Pelaku dengan mengiming-imingi korban, akan dinikahi.

"Mereka ini pacaran sudah beberapa bulan. Korban diimingi akan dinikahi oleh pelaku," kata AKP Syafnil SH, Selasa (18/7).

Aksi pencabulan itu terbongkar dan diketahui oleh orang tua korban setelah anaknya tidak kunjung pulang ke rumah. ER orang tua korban mencari anaknya, Sabtu (15/7) kemarin. Minggu (16/7) ayah korban mendapatkan kabar bahwa anaknya tersebut berada di Hotel Parma Paus, di Jalan Paus.

"Di hotel itu pelapor mendapati pelaku bersama korban. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih SMA ini," jelas Kapolsek.

Tidak terima anaknya dicabuli Pelaku, ayah MW melaporkan aksi pelaku ke polisi. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku uang merupakan driver taksi online.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban di Hotel Sabrina, Pekanbaru. Selain pelaku kami amankan barang bukti berupa hasil visum et refertum korban," pungkasnya.

Bahkan menurut Abang korban Ijul, adiknya juga dijual.oleh pelaku di aplikasi MiChat. Sebab korban yang berusia 17 tahun itu pernah terlihat di sebuah hotel di Pekanbaru dengan seorang pria.

"Ternyata adik kami ini katanya dijual dari aplikasi MiChat. Kami coba memesan Mi Chat untuk mencari keberadaan adik kami," sambung Ijul.

Benar saja, pada 15 Juli 2023 ditemukan satu akun bernama Bella saat dihubungi dari aplikasi MiChat, dan saat ditemui di Hotel Parma Paus adalah korban.

"Kami menemukan adik kami di kamar hotel bersama pelaku. Saat itu Dana sempat mencoba melarikan diri, hingga akhirnya sempat di massa warga," masih kata Ijul.

Usai dimasa, akhirnya Dana diserahkan ke Polsek Bukit Raya tanggal 16 Juli 2023. Menurut Ijul adiknya MW disekap pelaku dan dicekoki narkoba.

"Adik kami disekap, dan dicekoki narkoba oleh pelaku. Kemudian dipaksa untuk melayani tamu dari MiChat. Saat ini adik kami masih syok dan susah diajak untuk komunikasi," terang Ijul.

Keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan diusut terkait penggunaan narkotika, dan perdagangan orang yang dilakukan oleh Dana.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index