BENGKALIS, - Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Bengkalis menggugat Ketua DPRD Bengkalis ke Pengadilan Negeri Bengkalis, karena tak kunjung memberhentikan antar waktu (PAW) mantan kader PKPI Lamhot Nainggolan yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Bengkalis.
Gugatan tersebut didaftarkan Ketua PKPI Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadi Siregar. Saat ini, gugatan perkara tersebut masih dalam mediasi.
Namun, ungkap Abdul Kadir Siregar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (15/3/18) siang, mediasi yang disarankan majelis hakim belum terlaksana sampai waktu yang disepakati para pihak.
Namun, agenda sidang yang akan digelar Kamis siang ini, terpaksa ditunda karena majelis hakim ada tugas lain yang tak bisa diwakili.
Hal ini disampaikan panitera pengganti, Widiawati HS, SH. Padahal, para pihak (Abdul Kadir Siregar dan kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis, Jonnaidi) sudah hadir di pengadilan.
"Pak, karena Pak Rizki (Mohd Rizki Musmar, SH, salah satu majelis hakim yang memimpin sidang) ada tugas diluar, sidang terpaksa ditunda Senin depan kepada Abdu Kadir Siregar dan Jonnaidi," kata Widiawati. (Rudi)
Lamhot Tak Kunjung di PAW, PKPI Gugat Ketua DPRD Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ketua PKPI Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadi Siregar
Pilihan Redaksi
IndexSemangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Rapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:00:00 Wib Politik
Syamsuar Ajak Kader Golkar Teladani Semangat Para Pahlawan
Senin, 20 Oktober 2025 - 14:24:49 Wib Politik
Proses Pendaftaran Calon Ketua Golkar Riau Tetap Jalan Meski Musda Ditunda
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:30:41 Wib Politik
