Iniriau.com, Pekanbaru - Keberadaan kabel optik yang semrawut dan berpotensi membahayakan warga, kian banyak ditemukan di Pekanbaru. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Pekanbaru berencana akan mengajukan Perda Inisiatif berupa Ranperda Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Pasca banyaknya aduan yang disampaikan masyarakat terkait kondisi kabel optik yang semrawut, membuat Komisi I DPRD Pekanbaru segera mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah pihak terkait termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) Apjatel Riau. Ironisnya, dari 43 perusahaan jaringan telekomunikasi yang bergabung menjadi anggota Apjatel Riau namun hanya 3 perusahaan yang mengantongi izin resmi.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, persoalan kabel optik yang berseliweran harus segera ditertibkan karena selain merusak keindahan juga berpotensi membahayakan warga. Komisi I berencana akan mengajukan Perda Inisiatif, sehingga keberadaan kabel optik dan perusahaan jaringan telekomunikasi ilegal bisa dikenakan sanksi tegas.
"Kemaren kita sudah hearing sebanyak 7 kali dengan Apjatel Riau, kita mau lihat apakah sudah ditertibkan. Dalam waktu dekat, kita akan mengajukan Perda Inisiatif tentang Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Diharapkan, Ranperda tersebut sebagai payung hukum penataan jaringan utilitas yang akan memindahkan seluruhnya ke bawah tanah secara bertahap," kata Sigit kepada Iniriau.com, Senin (31/07).
Sebelum Perda SJUT diterbitkan, pihaknya mendorong Pemko Pekanbaru untuk membuat Perwako Jaringan Utilitas. Jika Perda tentang jaringan utilitas disahkan dan seluruh kabel berada di bawah tanah, maka tidak akan ada lagi jaringan kabel optik atau jaringan utilitas yang menggantung dan berseliweran.
"Sebelum ada Perda, alangkah baiknya ada Perwako dulu. Kita sudah belajar dari Kota Tanggerang, yang terlebih dahulu telah memiliki Perda SJUT," tambah Sigit.
Rencananya, pengajuan Ranperda STUJ akan disampaikna kepada Bapemperda DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat. Nantinya, ajuan Ranperda STUJ bisa dibahas lebih lanjut bersama Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Pekanbaru serta Dinas PUPR Pekanbaru. **