iniriau.com,SINGAPURA - Sebanyak 52 orang rombongan peserta Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau diterima Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo di kantornya di Singapura, Rabu (2/8/2023).
Rombongan dipimpin Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang. Ikut mendampingi kunjungan tersebut tokoh pers nasional Dahlan Iskan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang dan anggota Asro Kamal Rokan, serta Penasehat PWI Pusat Herbert Timbo Siahaan.
Suryopratomo bersama Dahlan Iskan, Ilham Bintang, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau Helmi Burman menjadi nara sumber dalam sosialisasi itu. Sosialisasi dilaksanakan di Batam dan di Singapura, 1-3 Agustus 2023.
Dalam sambutannya ketua rombongan yang juga Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang menyampaikan apresiasinya pada KBRI di Singapura atas kesempatan sharing session KBRI dengan PWI.
Lewat kunjungan ini diharapkan ada pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran kemajuan bagi Jurnalistik kedua negara. Apalagi tahun ini di Singapura akan berlangsung Pilpres.
Pada kesempatan itu Dubes Singapura Suryopratomo mengatakan bahwa si Singapura aturan kode etik informasi publik dibuat dengan detail oleh elemen masyarakat pers itu sendiri. Sehingga bola ada pelanggaran mudah dideteksi dan diberi sanksi sesuai UU dan aturan hukumnya.
"Pers akan maju bila memiliki idealisme, kredibilitas, kepercayaan (trust) dan pengaruh," ujar Siryopratomo. Keempat faktor ini tidak boleh diabaikan untuk munculnya jurnalistik yang profesional dan dipercaya.
Sebagai contoh di Pilpres media memberitakan visi dn misi semua calon dan tidak boleh berita itu menimbulkan perpecahan warga.
Bukan cuma berita aktivitas Sosmed diatur oleh infokom dibawah kementrian informasi. Dalam membuat konten tidak boleh memecah persatuan
Organisasi media harus menentukan aturannya sendiri. Bila melanggar tindakan yang dilakukan pertama diberi peringatan. Kedua, denda dan ketiga dihentikan operasional medianya.
*Sosialisasi KEJ*
Kunjungan PWI Riau dan pusat ini dalam rangkaian kegiatan sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan yang diselenggarakan PWI Riau selama tiga hari, (1-3/8) di Kota Batam.
Kegiatan ini diikuti 52 orang peserta yang merupakan pengurus PWI Riau, dengan pembicara dari Jakarta. Diantaranya Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, tokoh pers/wartawan senior Dahlan Iskan, Ketum SMSI Pusat, Firdaus serta dari Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristianto.
"Kunjungan ke dubes Singapura untuk mendapatkan sharing atau berbagi pengalaman tentang kode etik jurnalistik di sini. Bagaimana pak dubes menghadapi wartawan di sini dan sebagainya," ujar Zulmansyah Sekedang.
Menurut Zulmansyah, sebagai ketua PWI ia mulai resah terhadap perilaku oknum-oknum wartawan saat ini. Terutama pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kode perilaku, yang harusnya menjadi rambu-rambu dan landasan moral bagi seorang wartawan dalam bekerja.
"Berangkat dari kondisi itulah PWI Riau menyelenggarakan sosialisasi KEJ dan KP. Saya berharap setelah ini wartawan PWI semakin paham betapa pentingnya kode etik jurnalistik untuk melindungi kawan-kawan wartawan dari jerat hukum," ujar caketun PWI Pusat ini.**