Satpol PP Pekanbaru Layangkan Teguran pada 4 Provider Internet

Satpol PP Pekanbaru Layangkan Teguran pada 4 Provider Internet
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Empat provider internet mendapat teguran dari  Pemko Pekanbaru. Pasalnya kabel fiber optik mereka yang berada di ruas jalan berserakan dan semrawut. Kondisi kabel fiber optik swasta ini juga menjuntai membahayakan warga dan pengguna jalan.
 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya mendapati kabel jaringan menjuntai ke bawah sehingga membahayakan warga sekitar. Lokasinya berada di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Selain menjadi keluhan karena membahayakan keselamatan, kabel yang menjuntai tersebut juga menutupi usaha warga yang berjualan di daerah tersebut.

"Hasil peninjauan lapangan, ada empat provider yang akan diberikan surat peringatan dan dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus melihat izin mereka. Kabel menjuntai seperti ini jelas membahayakan dan  mengganggu aktivitas warga sekaligus memperburuk wajah Kota Pekanbaru," katanya, Kamis (10/8).

Zulfahmi mengaku, pihaknya melayangkan surat setelah melakukan peninjauan lapangan.  Saat pemeriksaan tiang dan kabel jaringan internet itu Satpol PP Pekanbaru didampingi perwakilan dari Asosiasi Pengguna Jasa Telekomunikasi (APJATEL).
 

Dengan dasar hukum Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
 

Selanjutnya, Perda Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi, berikut Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis teknis pelaksanaan.
 

Zulfahmi mengingatkan pengelola jaringan internet sebagai pemilik fiber optik untuk memperhatikan jaringannya. Ia berharap pengelola bisa memperhatikan estetika ketika memasang  kabel fiber optik.

"Tolong perhatikan pemasangan  kabel fiber optik, jangan sembarangan mencantolkan saja," pungkasnya.
 

Ia menyebut bahwa para pengelola memasangnya di tiang listrik maupun tiang telepon. Ada juga yang memasang di antara jembatan sehingga sangat mengganggu keberadaannya. Ia mengancam bakal melakukan penertiban jika pengelola tidak merapikan kabel optik mereka.
 

"Jika pengelola tidak merapikan kabel optik mereka, kita akan tertibkan," tutupnya.**
 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index