iniriau.com, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) akan menarik laporan keluarga korban kecelakaan kerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PT Persada Agro Sawita (PT PAS) dari Polsek Rengat Barat. Dimana laka kerja tersebut menyebabkan korban Firmansyah Panjaitan (18) ymeninggal, akibat tersiram air panas rebusan buah kelapa sawit saat tengah bekerja di PKS PT PAS yang berlokasi di Kecamatan Rengat Barat.
Hal tersebut disampaikan AKP Agung Rama Setiawan Kasat Reskrim Polres Inhu.
"Kami akan menarik ke Polres Inhu laporan keluarga korban yang meninggal dalam Laka Kerja di PT PAS yang dilakukan di Polsek Rengat Barat," tegasnya, Senin (21/8/2023).
Meski ditarik ke Polres Inhu, AKP Agung Rama menjelaskan jika TP TKP telah dilakukan oleh Satreskrim Polsek Rengat Barat, begitu juga untuk pemeriksaan terhadap saksi saksi dan data pendukung lainya. Polres Inhu juga telah menghimpun data dan keterangan yang ada untuk kemudian digelar dan disimpulkan.
"Pemeriksaan masih berlanjut, kami juga akan mendatangkan ahli ahli seperti ahli teknis terkait peralatan yang saat ini masih di police line dan ahli forensik dan lainya," ungkapnya.
Sebelumnya korban Firmansyah Panjaitan bersama rekanya Rabu 16 Agustus 2023 yang tengah bertugas sekitar pukul 03.00 WIB dinihari saat sedang istirahat makan tersiram air panas rebusan buah sawit akibat katup boilier yang tiba tiba meledak. Korban sempat dirawat di RSUD Indrasari dan kemudian dirujuk ke Pekanbaru namun kemudian meninggal dunia karena luka 54 persen yang dideritanya.**