Iniriau.com,SIAK - Seorang ayah di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tega melakukan kekerasan pada anaknya sendiri. Pria inisial JM Als M (48) itu memiting leher anaknya R (22) dengan kencang sehingga membuat anaknya sulit bernafas.
Menurut Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I, melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH. MH, peristiwa itu terjadi Sabtu 9 September 2023 pukul 23.24 Wib di Jalan Empat Suku RT 003 RW 007 Desa Tualang Kecamatan. Tualang Kabupaten Siak.
Kejadian bermula saat pelaku datang dan masuk ke kamar langsung memarahi istrinya (Pelapor). Mendengar pelaku memarahi istrinya, lalu korban inisial R berusaha menenangkan ayahnya.
"Bukannya mereda, emosi ayahnya malah semakin tinggi tidak karuan, kemudian mengancam hendak membunuh istrinya," cerita Kompol Arry, Senin (11/9/2023)
Mendengar perkataan tersebut, korban membela ibunya. Tiba pelaku memiting leher anaknya dengan kencang sehingga membuat anaknya sulit bernafas.
"Melihat kejadian tersebut ibu korban berusaha melepaskan tangan Pelaku dari leher anaknya, lalu pelaku menendang kaki sebelah kiri korban. Lantaran ketakutan, korban pergi ke luar rumah, dan selanjutnya melapor ke Polsek Tualang," kata Kompol Arry
Setelah pelapor melakukan visum, pada Minggu (10/9/23) dilakukan upaya penangkapan dan menahan pelaku atas dugaan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya
Tersangka diancam Pasal 44 ayat (1) UU Nomor.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau 351 ayat 1 KUH. Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut," tutup Kompol Arry.**