Polisi Pasang Marka Pita Penggaduh Cegah Aksi Balap Liar di Pekanbaru

Polisi Pasang Marka Pita Penggaduh Cegah Aksi Balap Liar di Pekanbaru
Satlantas Polresta Pekanbaru memasang Marka Pita penggaduh di jalan Diponegoro dan Cut Nyak Dien (foto:ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - aksi balap liar di Pekanbaru makin mengkhawatirkan. Aksi balap liar sering dilakukan remaja Pekanbaru di sejumlah ruas jalan. Diantaranya jalan Diponegoro, Cut Nyak Dien. Selain itu, jalan Sudirman depan purna MTQ juga menjadi tempat aksi balap menggeber motornya.

Ajang balap liar ini menjadi perhatian Satlantas Polresta Pekanbaru. Balap liar tidak hanya mengancam keselamatan pengendaranya sendiri, namun juga dapat membahayakan jiwa orang lain. 

Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, dua dari tiga ruas jalan itu, yaitu jalan Diponegoro dan Cut Nyak Dien dipasangi pasang Marka Pita Penggaduh oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Rabu (11/10/23). 

Untuk ruas jalan Cut Nyak Dien dipasang di dua titik yaitu di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog. Untuk lokasi kedua yaitu di jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Aryaduta. 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, pemasangan pita penggaduh di dua lokasi ini. Disebabkan ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar.

"Kita pasang di dua lokasi ini karena sering digunakan untuk aksi balap liar," ujar Kompol Gitta Kamis (12/10/1/23).

Pemasangan Pita Penggaduh bukan pula tanpa alasan, yaitu bertujuan  agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatannya. Hal itu dilaksanakan untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan pengendara di Pekanbaru.

"Karena fungsinya sama dengan pita kejut atau polisi tidur, sehingga diharapkan dapat menekan (mengurangi) aksi balapan liar di ruas jalan tersebut," kata Gitta.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index