Diduga Peras Toke Pupuk, 3 Pria di Rokan IV Koto Masuk Sel

Diduga Peras Toke Pupuk, 3 Pria di Rokan IV Koto Masuk Sel
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Tiga orang pria ditangkap Polres Rokan Hulu. Pria dengan inisial SFL, MIS dan RS ditangkap aparat karena diduga melakukan pemerasan pada seorang toke pupuk inisial AH di Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.

Menurut Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais modus operandi para pelaku yaitu menuduh korban AH sebagai penjual pupuk palsu. Aksi pemerasan terjadi pada Jumat (9/10/2023) lalu. Saat itu, para pelaku membeli pupuk merek KCL Mahkota dan NPK Granula sebanyak belasan zack.

Setelah  transaksi jual beli, para pelaku komplain dan menyatakan bahwa AH telah menjual pupuk palsu. Para pelaku tidak terima dan mendatangi AH untuk minta ganti rugi.

Namun korban AH mengaku bahwa pupuk yang dijual merupakan pupuk asli yang didistribusikan oleh Distributor resmi. Bahkan, AH meminta jika keberatan, para pembeli bisa mengembalikan pupuknya, dia pun akan mengembalikan uangnya.

"Namun, para pelaku malah memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 200 juta sebagai ganti rugi. Namun, korban hanya menyanggupi sebesar Rp 40 juta," ungkap Kasat Reskrim, Minggu (29/2023).

Meski sudah membayar Rp 40 juta, namun pelaku tetap meminta uang ganti rugi sebesar Rp 200 juta. Sehingga korban memutuskan melapor ke Polisi.

Usai menerima laporan, Sat Reskrim melakukan perburuan terhadap para pelaku. Akhirnya, pada Kamis (28/10/2023) diketahui para pelaku berada di Tanjung Medan Tambusai Utara dan berhasil ditangkap.

Usai ditangkap, tiga pelaku mengakui perbuatannya. Dalam beraksi, mereka bersama seorang rekan lainnya, yakni pria inisial AM yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

"Terhadap para tersangka sudah kita tahan mulai Sabtu 28 Oktober 2023 kemarin. Mereka dijerat dengan pasal 335 dan atau 368 KUHP," tutupnya. **

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index