Pj Wako Pekanbaru Instruksikan Satpol PP Copot Spanduk Kampanye Caleg di Pohon

Pj Wako Pekanbaru Instruksikan Satpol PP Copot Spanduk Kampanye Caleg di Pohon
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Maraknya bakal.calon anggota legislatif yang memasang spanduk dan banner di pohon membuat Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun gerah. Mantan Sekwan DPRD Riau ini  memerintahkan ke Satpol PP untuk mencopot baliho, spanduk dan banner yang dipaku di pohon pelindung. Sebab, pemasangan  baliho dan sejenisnya yang dipaku di pohon telah melanggar aturan berlaku serta merusak keindahan kota. 

"Kita minta OPD terkait turun melakukan razia dan menanggalkan baliho yang tak sesuai dengan penempatannya, salah satunya itu yang dipasang di pohon," ujarnya, Senin (30/10). 

Kemudian untuk Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif (caleg) yang juga banyak bergelantungan di pohon, sebut Muflihun, Pemko Pekanbaru juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. 

"Kita sudah ada menyampaikan terkait hal ini kepada Bawaslu. Kita sudah melakukan komunikasi," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan kepada para caleg peserta Pileg 2024 agar mematuhi aturan berlaku dengan tidak memasang APK di sembarang tempat. 

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat untuk menyampaikan pesan terkait pelanggaran pemasangan APK itu kepada partai politik (parpol). 

“Sehingga nanti bisa diteruskan kepada masing-masing calon anggota legislatifnya untuk bisa mematuhi ketentuan yang sudah ada," ujarnya. 

Jika masih ditemukan APK yang dipasang di sembarang tempat, lanjut Bang Zoel, sapaan akrabnya, nantinya akan langsung dilakukan penertiban di lapangan. 

"Apabila dipasang dan tidak ada izinnya, kami mohon maaf petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama dengan Bawaslu, kami nanti akan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi," tegas dia. 

Untuk itu, ia menyarankan kepada para caleg supaya memanfaatkan media iklan berbayar dan memiliki izin dalam rangka sosialisasi atau pemasangan APK. 

"Kami harapkan kerjasama dari seluruh calon anggota legislatif baik itu tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keindahan kota Pekanbaru ini," tutupnya.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index