iniriau.com,PEKANBARU - Saat ini
Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Kampar yang baru Hambali telah diambil oleh Badan Penghubung provinsi Riau di Kementerian dalam negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (20/12/2023) kemarin.
Menurut Kepala Badan Penghubung Provinsi Ridho Ardiansyah pihaknya baru saja diperintah untuk mengambil SK Pj Bupati Kampar di Kemendagri. Setelah diambil, SK tersebut akan langsung dibawa ke Riau.
“Iya sudah kami ambil, SK nya akan langsung kami bawa ke Riau,” katanya.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani mengatakan setelah SK diterima maka pihaknya akan menjadwalkan untuk pelantikan.
“Pelantikan Pj Bupati Kampar InsyaAllah dijadwalkan Jumat (22/12/2023) besok,” katanya.
Untuk lokasi pelantikan, menurut Elly akan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau yang beralamat di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Pelantikan juga akan langsung dilakukan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
“Pelantikan di gedung daerah Riau oleh pak gubernur Edy Natar Nasution,” sebutnya.
Sebelumnya, Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar. Pemberhentian Firdaus tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, tertanggal 13 Desember 2023 yang sudah beredar luas.**