KPU Kampar Terima Distribusi Surat Suara Tahap II

KPU Kampar Terima Distribusi Surat Suara Tahap II
KPU Kabupaten Kampar hari ini kembali menerima sebanyak kurang lebih 1.875.655 surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kampar di Sport Center Bangkinang Kota (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR -  KPU Kabupaten Kampar hari ini Minggu (14/1/2024) kembali menerima sebanyak kurang lebih 1.875.655 surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kampar di Sport Center Bangkinang Kota. Distribusi surat suara tahap II ini terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni, S.Si., M.Si., saat menerima pendistribusian surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kampar mengatakan sebelumnya pada pendistribusian surat suara Tahap I KPU Kabupaten Kampar sudah menerima surat suara untuk DPD dan DPRD Provinsi.

“Alhamdulillah subuh tadi sekitar Pukul 03.00 Wib dini hari, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, pendistribusian surat suara tahap II untuk Pemilu sudah sampai di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kampar,” ujar Maria Aribeni.

Ketua KPU Kampar menambahkan setelah sampai di gudang, surat suara untuk pemilu ini akan segera dibongkar dan disusun sesuai dengan jenis pemilihan.

“Selanjutkan masuk ke tahapan sortir, yakni mengelompokkan surat suara berdasarkan jenis dan Daerah Pemilihan (Dapil). Khusus untuk DPRD Kabupaten Kampar disortir menjadi 6 Dapil,” ungkap Ketua KPU Kampar.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, setelah surat suara disortir proses akan lanjutkan ke tahapan berikutnya  yakni pengecekan, pelipatan, pengesetan dan packing surat suara. Serta alat kelengkapan seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS ) dan lainnya.

Hal ini  mengacu kepada PKPU Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya.

“Jadi ada lima tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kampar sebelum pengantaran atau pendistribusian surat suara dan kelengkapan logistik lainnya ke TPS. Hal itu tentu menjadi upaya kita untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan logistik Pemilu,” tambah Maria Aribeni yang juga merupakan Kordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logitik KPU Kabupaten Kampar.

KPU Kabupaten Kampar menargetkan, pengerjaan logistik telah selesai pada (H-5)  Hari Pemungutan Suara yakni tanggal 08 Februari 2024.

“Artinya tanggal 9 Februari proses distribusi logistik khusus Kabupaten Kampar sudah dimulai. Kita targetkan terlebih dahulu daerah-daerah yang jauh dan sulit aksesnya. Agar logistik bisa tiba di lokasi TPS tepat waktu,” harap Maria Aribeni.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index