Tunda Bayar di Rohil, Ketua FPR dan DPD TOPAN RI Minta Kejari Turun Tangan

Tunda Bayar di Rohil, Ketua FPR dan DPD TOPAN RI Minta Kejari Turun Tangan
Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo (Arie Black) - foto: istimewa

iniriau.com,PEKANBARU, - Keluhan sejumlah kontraktor di Rokan Hilir yang hingga kini masih menunggu kejelasan pembayaran pekerjaan TA 2023, ditanggapi Ketua DPD TOPAN RI. Pemerintah Kabupaten Rohil melalui BPKAD menunda pembayaran kegiatan  Tahun 2023 dengan alasan dana dari pemerintah pusat gagal di transfer ke kas Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti keluhan kontraktor tersebut, Ketua DPD LSM  TOPAN RI  Rohil, Yusaf Hari Purnomo (Arie Black) meminta BPKAD kooperatif terhadap keluhan kontraktor dan segera melakukan pembayaran yang kegiatan tertunda. Termasuk menjawab pertanyaan  media yang ingin meminta konfirmasi pada Kepala BPKAD.

"Saya prihatin dengan sikap BPKAD yang diam seribu bahasa ketika kontraktor dan wartawan ingin meminta penjelasan terhadap tunda bayar. Harusnya kepala BPKAD tidak memutuskan komunikasilah. Kalau ada  teman-teman wartawan yang bertanya jawab saja apa adanya, jangan seperti ada yang di tutup-tutupi oleh pihak BPKAD," cetusnya.

Arie Black mengendus hal yang di sembunyikan oleh pihak BPKAD. Ia meminta  Kejaksaan Negeri Rohil ikut turun tangan  menelusuri kasus ini mengingat saat ini sudah Bulan Maret 2024.

Hal senada juga dikatakan Ketua Forum Pemred Riau Rahmat Handayani saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (15/03/24) melalui pesan WhatsApp. RH meminta BPKAD transparan menjelaskan penyebab tunda bayar agar tidak muncul dugaan-dugaan lain.

"Kalau masalah tunda bayar ini sebenarnya masih bisa ditoleril bila komunikasi satu sama lain bagus. Sayangnya pihak BPKAD terkesan menutupinya. Wartawan mau konfirmasi untuk beritapun tidak dijawab. Ini kan menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan BPKAD?," paparnya.

Rahmat menyarankan sebaiknya Kejari Rohil melakukan pemeriksaan ke kantor BPKAD agar diketahui penyebab tunda bayar.

Menurut RH memang ada keanehan, sebab proyek- proyek yang sudah masuk pengajuan musrembang maupun kategori khusus yang sudah selesai dikerjakan tidak dapat dibayarkan. Selain itu kata Rahmat, dengan tidak ada nya informasi dari pihak BPKAD, mensinyalkan ada yang ditutup-tutupi oleh BPKAD.

"Hal yang perlu dipastikan  ke BPKAD benarkah tunda bayar akibat dana dari pusat belum di transfer. Itu yang perlu ditelusuri oleh Kejari," cetus RH.

Sementara itu saat dikonfirmasi media ini ke BPKAD, BPKAD melalui Kabid Perbend BPKAD Rohil Erwan melalui pesan WhatsApp mengatakan Kaban BPKAD akan memberikan penjelasan atau klarifikasi tunda bayar Rabu mendatang.

"Bapak bisa Rabu nanti berikan klarifikasi pada media karena bapak masih ada giat Senin sampai selasa,"ujarnya. **

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index