Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu pasangan Joko Widodo dan Ma'aruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) yang belum melengkapi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai pemenuhan syarat mengikuti Pilpres 2019.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (14/8).
"Untuk Jokowi-Ma'aruf Amin semua sudah mengaktifkan e-LHKPN dan sudah dalam proses pengisian laporan atau draf laporan, tinggal melengkapi saja," jelasnya.
Febri pun menjamin bahwa KPK akan senantiasa memfasilitasi Jokowi-Ma'aruf terkait pelengkapan LHKPN masing-masing. Sehingga diharapkan dapat segera melaporkan ke KPK.
"Tentu saja KPK akan memfasilitasi pihak-pihak yang ingin melaporkan harta kekayaannya tersebut, sesuai perintah undang-undang," imbuhnya. [IRC/rmol]