Jokowi-Ma’ruf Amin Belum Lengkapi LHKPN

Jokowi-Ma’ruf Amin Belum Lengkapi LHKPN
Jokowi dan Ma'aruf

Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu pasangan Joko Widodo dan Ma'aruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) yang belum melengkapi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai pemenuhan syarat mengikuti Pilpres 2019.

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (14/8).

"Untuk Jokowi-Ma'aruf Amin semua sudah mengaktifkan e-LHKPN dan sudah dalam proses pengisian laporan atau draf laporan, tinggal melengkapi saja," jelasnya.

Febri pun menjamin bahwa KPK akan senantiasa memfasilitasi Jokowi-Ma'aruf terkait pelengkapan LHKPN masing-masing. Sehingga diharapkan dapat segera melaporkan ke KPK.

"Tentu saja KPK akan memfasilitasi pihak-pihak yang ingin melaporkan harta kekayaannya tersebut, sesuai perintah undang-undang," imbuhnya. [IRC/rmol] 

Berita Lainnya

Index