KPK Usut Dugaan Korupsi di Telkom, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

KPK Usut Dugaan Korupsi di Telkom, Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini tengah mengusut sejumlah kasus di PT Telkom. Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Pihaknya tengah menangani lebih dari satu perkara korupsi di PT Telkom. Dua kasus sudah disidik, satu lagi masih penyelidikan.

“Benar kita saat ini sedang menangani dua perkara Telkom di penyidikan, yang sedang ada di penyidikan. Kemudian ada juga yang masih di lidik, terkait dengan masalah Telkom ini,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/6).

Dua kasus dimaksud Asep adalah proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka dan pengadaan barang jasa di Telkom Group. Kerugian negara pada masing-masing perkara ini mencapai Rp 100 miliar lebih.

“Kerugiannya cukup besar, masing-masing ini, di atas 100 miliar bahkan lebih dari 200 miliar untuk satu perkara,” ungkap Asep.

KPK sudah menetapkan tersangka pada dua kasus di atas. Tapi belum diumumkan secara resmi identitas dan konstruksi dan peran para tersangka.

Pada kesempatan sama, Jubir KPK Tessa Mahardhika menambahkan bahwa saat ini KPK mengambil alih semua kasus dugaan korupsi di Telkom. Termasuk yang di Kejaksaan Agung.

“Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung sudah, berdasarkan suratnya, melimpahkan perkara Telkom ke KPK,” ungkap Tessa.

“Jadi seluruh perkara Telkom yang sedang dilakukan penyidikan oleh Jampidsus Kejagung telah dilakukan pelimpahan dan minggu lalu sudah diserahterimakan barang bukti dan berkas perkaranya, walaupun ada beberapa dokumen yang masih perlu disusulkan,” pungkas dia.

Telkom Dukung Penuh

Sebelumnya, Telkom mengeluarkan pernyataan terkait penyidikan yang dilakukan KPK tersebut. Telkom mendukung penuh langkah penyidik.

"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK. Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan Perusahaan," kata VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, dalam keterangan tertulisnya.

Andri menegaskan proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Perusahaan

"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," ujarnya.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index