iniriau.com, PEKANBARU - Massa dari Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (Rohil) (Almasri) kembali melakukan aksi demontrasi menuntut pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKMS) PT Salim Ivomas Pratama (PT SIMP) di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Riau, Rabu (31/7/2024). Perusahaan saat ini sedang melakukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis per 31 Desember 2023 lalu.
Para demonstran tampak menyemen kakinya, sebagai bentuk protes dan minta pemerintah membatalkan perpanjangan HGU. Dalam pantauan di lapangan terdapat enam massa aksi yang melakukan cor kaki. Yakni Sumarmi, 48 tahun, Lisa 36 tahun, Suherdi 49 tahun, Mujiyem 48 tahun, Arman JM 67 tahun, dan Untung Prayitno 64 tahun.
Berlangsung sejak pukul 07.00 WIB. Massa aksi terlihat sudah mulai berorasi menyampaikan tuntutannya. Mereka menuntut agar BPN menolak perpanjangan HGU PT SIMP sebelum kewajiban FPKMS dilaksanakan.
"Tolak rencana perpanjangan HGU perusahaan. Saya bekerja keras setiap hari namun belum juga dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari hari," demikian bacaan tertulis disalah satu poster yang dipangku Sumarmi warga Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir tersebut.
Tak hanya itu, massa aksi juga terlihat membawa banner berisi seruan-seruan salah satunya mengingatkan agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Kanwil BPN Riau, M Syahrir yang diduga terlibat korupsi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari di Kuantan Singingi.
Aksi demo cor kaki ini mendapatkan perhatian warga dan pengendara yang melintasi di lokasi demo. Aksi demo dengan mencor kaki ini juga tampak tak bergeming, meski saat ini dalam kondisi hujan.**