Indra Pomi Beberkan Alasan Penonaktifan Direktur BPR Pekanbaru

Indra Pomi Beberkan Alasan Penonaktifan Direktur BPR Pekanbaru
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghentikan sementara Direktur BPR Pekanbaru. Hal ini  lantaran ada sejumlah temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi yang juga Komisaris Utama BPR Pekanbaru Senin (26/8/2024) saat menghadiri agenda Rapat Banggar DPRD Pekanbaru.

Menurut Indra Pomi, penonaktifan jabatan Dirut BPR merupakan tindak lanjut temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tata kelola keuangan di bank milik Pemko Pekanbaru tersebut.
 

"Beberapa hari lalu kami tandatangani selaku Komisaris Utama. Kita menghentikan sementara Direktur BPR karena ada beberapa temuan dari OJK berkaitan dengan pengelolaan BPR," ungkapnya, Senin (26/8/2024).

temuan OJK, disampaikan Indra Pomi lebih ke tata kelola seperti bagaimana sistem mencari nasabah, penyaluran kredit, hingga keseimbangan modal dengan pinjaman.
 

"Kemudian bagaimana CAR (Capital Adequacy Ratio) nya BPR. Karena CAR BPR ini kemarin dinilai OJK lebih kurang di angka 8, tapi sebenarnya BPR itu CAR nya minimal 12. Jadi perlu penyehatan," ucapnya.
 

Hal tersebut agar menjadikan BPR Pekanbaru menjadi instansi keuangan yang sehat dan tentunya tidak menurun status menjadi BPR dalam pengawasan.

"Supaya BPR kita sehat dan tidak menurun statusnya menjadi BPR dalam pengawasan, jadi kita ambil langkah itu supaya beliau fokus menyelesaikan temuan OJK," ungkap Sekda.

Jelang selesainya persoalan yang dihadapi, lanjut Indra Pomi, untuk sementara jabatan Dirut BPR dipercayakan kepada Albadri.**
 

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index