Pekanbaru, iniriau.com- Hingga akhir Agustus lalu realisasi PBB mencapai Rp 33 M dari target yang ditetapkan tahun 2018 Rp 120 M.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Pekanbaru, Adrizal, Minggu (2/9/2018) mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan dan membayarkan PBBnya. Sebab jatuh tempo pembayaran PPB akan berakhir tanggal 30 september mendatang.
"Untuk mendongkrak perolehan PBB kita akan segera berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk melaporkan data indentitas diri dari wajib pajak untuk meningkatkan realisasi PBB,"tegas Adrizal.
Sebagai pihak yang paling paham dengan warganya, Ketua RT dan RW setempat diminta Bapenda untuk proaktif dalam melaporkan perkembangan penyebaran SPPT PBB kepada UPT Bapenda di Kecamatan.
"agi WP yang sulit dijumpai dikarenakan yang bersangkutan tidak di Pekanbaru laporkan segera ke UPTB, langkah selanjutnya kami akan kirimkan melalui jasa kantor Pos,' tutup Adrizal. (ds)