Bapenda Pekanbaru Himpun PAD Pajak Rp572 Miliar, Terbanyak dari PBB

Bapenda Pekanbaru Himpun PAD Pajak Rp572 Miliar, Terbanyak dari PBB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp572 miliar. Jumlah tersebut mulai awal Januari hingga akhir Agustus 2024.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, SP M.Si mengatakan, capaian PAD Rp572 miliar itu sudah berkisar 67 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp845 miliar. Dimana terdapat 4 sektor dari 11 objek pajak yang menjadi penyumbang tertinggi PAD di 2024 ini. Terbesar yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Restoran, serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Keempat sektor pajak tersebut menyumbang PAD di atas Rp100 miliar lebih. 

"Seperti PBB itu (capaiannya sudah) sekitar Rp130 miliar lebih, kemudian BPHTB Rp120 miliar lebih juga. Jadi yang empat ini di atas seratus miliar semua," ungkap Alek, Kamis (5/9/2024). 

Dengan sudah tingginya capaian PAD pajak, ia optimis target sebesar Rp845 miliar yang ditetapkan Pemko Pekanbaru bisa terealisasi hingga akhir Desember mendatang. 

"Jadi di sisa empat bulan menjelang akhir tahun, kita optimis bisa mencapai Rp845 miliar sesuai yang ditargetkan," tutupnya.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index