KPU Riau Tetapkan Tiga Zona Kampanye Pilkada 2024

KPU Riau Tetapkan Tiga Zona Kampanye Pilkada 2024
KPU Riau (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 adalah mulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Riau juga telah membagi zona kampanye untuk tiga pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Riau yang akan bertarung dalam pilkada 2024.

Menurut Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto ada 3 zona kampanye. Dimana satu zona terdiri 4 kabupaten dan kota. Nugroho menjelaskan setiap zona kampanye KPU membagi waktu karena karena pelaksanaan selama 60 hari ke depan terhitung 25 September sampai 23 November 2024.
 

"Nantinya setiap 15 hari tiap pasangan calon akan berkampanye pada setiap zona yang ditetapkan. Kemudian lanjut secara bergilir berkampanye di zona lainya hingga mengelilingi 3 zona yang telah ditetapkan,"katanya. Kamis 26 September 2024.
 

" Zona pertama meliputi Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu dan Siak. Sedangkan zona kedua, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti," tambah Nugroho.

 

Kemudian zona ketiga meliputi, Indragiri Hulu, Indragiri  Hilir, Kuantan Singingi dan Pelalawan. Sementara itu tambahnya untuk jadwal kampanye, rapat Umum dilaksanakan maksimal 2 (dua) kali sesuai zona masing-masing paslon selama masa kampanye berdasarkan ketentuan berlaku.**
 


 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index