Padang, Iniriau.com - Kapolda Sumbar, Irjen Fakhrizal memastikan, jajaran
kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk deklarasi #2019GantiPresiden. Terkait adanya informasi kalau pelaksanaan kegiatan itu sudah diizinkan, Kapolda menyebut itu sebagai kabar hoaks.
“Tidak ada pemberian izin, dan tidak akan diizinkan. Kalau ada informasi yang menyebut jika Kapolda sudah izin, itu hoaks. Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan seperti itu,” tegas Fakhrizal usai membuka silaturahmi tungku tigo sajarangan di Mapolda Sumbar, Selasa (4/9).
Kapolda juga membantah sejumlah informasi yang menyebut kalau kedatangan Neno Warisman ke Sumbar sudah atas izin dirinya.
“Kabar yang berkembang terkait kedatangan Neno Warisman ke Sumbar sudah diizinkan Kapolda itu hoaks. Tidak ada itu,” terang Kapolda.
Dikabarkan sebelumnya, Neno Warisman akan berkunjung ke sejumlah daerah di Sumbar pada 27-29 September mendatang. Kedatangannya dalam rangka silaturahmi dan tablig akbar. Selama tiga hari itu, Neno Warisman akan ke Padang, Solok, dan Payakumbuh. “Sampai sekarang tidak pernah ada yang diizinkan,” papar Kapolda lagi.
Diketahui, Polri sudah mengeluarkan surat perintah untuk jajaran soal pemberian izin acara gerakan tanda pagar (tagar) dukungan capres. Sebab dukungan itu bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. "Jadi kegiatan apapun itu adalah berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998. UU untuk menyampaikan aspirasi atau melakukan unjuk rasa dilindungi UU.
Tetapi di dalam pasal 6 itu beberapa poin yang harus dipedomani. Pasal 6 itu ada lima poin yang harus diperhatikan, pertama dalam menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Setyo.
Arahan itu diterbitkan dalam bentuk Surat Telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tertanggal 30 Agustus 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto. Surat telegram itu sudah beredar dan dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
Dalam surat telegram disebutkan ada empat aksi yang pro dan kontra Jokowi yang perlu mendapatkan atensi yaitu #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode, dan #2019PrabowoPresiden. Untuk #2019GantiPresiden dinyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 yang wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri.
Penyelenggara aksi #2019GantiPresiden pun dinyatakan wajib serta bertanggung jawab pada empat hal yakni menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui hukum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu, untuk #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode dan #2019PrabowoPresiden dinyatakan Polri sebagai kegiatan yang mengarah kepada politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017.
Dengan demikian, Polri menyatakan ketiga kegiatan itu wajib memberitahukan secara tertulis kepada Polri dan pemohon wajib melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana tertuang dalam Pasal 19 PP Nomor 60/2017.
Persyaratan itu antara lain proposal, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi atau badan hukum, identitas diri penanggung jawab kegiatan, daftar susunan pengurus, persetujuan dari penanggung jawab tempat kegiatan, rekomendasi instansi terkait, paspor dan visa bagi pembicara orang asing, serta denah rute yang akan dilalui saat aksi dilaksanakan.
Dirintelkam di seluruh polda pun diminta untuk mengambil langkah dalam menyikapi sejumlah kegiatan tersebut, antara lain mendeteksi dan mengidentifikasi potensi kerawanan, mendalami surat pemberitahuan kegiatan, serta mencermati dan berhati-hati setiap menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terhadap kegiatan yang bernuansa politik dan provokatif dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kemudian, jajaran dirintelkam di polda juga diminta berkoordinasi dengan jajaran lainnya, baik internal ataupun eksternal. Selanjutnya, dirintelkam polda diberikan kewenangan untuk tidak menerbitkan STTP jika pemberitahuan kegiatan yang diterima dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gangguan keamanan itu dapat berupa konflik horizontal antarpendukung, menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, perusakan fasilitas umum atau kerugian materiil dan korban jiwa, serta mengganggu ketertiban umum. Jajaran dirintelkam di polda juga diminta memberikan surat terhadap penanggung jawab kegiatan yang tidak diterbitkan STTP dengan disertai alasan, saran, atau imbauan.
Hal terakhir, jajaran dirintelkam di polda diminta menjaga netralitas Polri dan tetap konsisten sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat serta menghindari upaya-upaya yang dapat mengarahkan Polri terlibat dalam politik praktis.
Terlepas soal #2019GantiPresiden, Selasa siang, Kapolda mengumpulkan dan bersilaturahmi dengan tokoh adat, niniak mamak, cadiak pandai dan bundo kanduang. Silaturahmi ini untuk mempertegas sikap menjalani Pemilu badunsanak di Sumbar. Sikap tersebut tertuang dalam pernyataan bersama oleh para tokoh.
Secara rinci, pernyataan itu terkait tekad menyukseskanPemilu 2019 yang aman, lancar dan damai di Ranah Minang, sebagai ikhtiar untuk membangun bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera, adil dan makmur. Kemudian, mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani.
Selanjunya, mendukung pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu yang jujursesuai dengan peraturan yang berlaku. Terkahir, berkomitmen menolak politik uang, kampanye hitam, penyebarluasan berita bohong (hoaks), pembunuhan karakter, fitnah dan ujaran kebencian.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal berharap dengan adanya pernyataan sikap ini, maka para tokoh-tokoh bisa mendinginkan situasi.
"Suasasana Pemilu sudah mulai terasa di Sumbar. Saya berharap agar tungku tigo sajarangan, termasuk bundo kanduang dapat berperan dalam mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan badunsanak," kata Fakhrizal kepada sejumlah awak media.
Sementara itu Ketua Umum MUI Sumbar, Guzrizal Gazahar mengatakan, tigo tungku sajarangan sebenarnya selalu melakukan komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilu agar berjalan aman. Namun di setiap Pemilu, katanya, tentu ada tantangan situasi demi persitwa-peristiwa yang berbeda-beda terjadi. Kendati begitu, dia optimis di Sumbar akan berjalan dengan lancar, karena adanya kearifan lokal dan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Di Sumbar, katanya lagi, meskipun nantinya ada riak-riak yang terjadi, baik jelang Pemilu maupun sesudahnya, tidak akan mengoyangkan sandi-sandi kehidupan masyarakat. Sebab, masyartakat Sumbar adalah orang-orang yang sangat rasional.
"Orang Sumbar bukan hanya melihat yang tersurat, yang tersirat pun bisa terbaca oleh orang Sumbar. Jadi, kalaupun ada riak-riak yang akan terjadi, itu tidak akan sampai menggoyang sandi kehidupan masyarakat," katanya. (IRC/harianhaluan.com)