Telukkuantan-Dicabutnya Izin Gangguan (HO) oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2017 lalu berdampak hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing sebesar Rp 3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Mulyadi saat ditemui halloriau.com, Kamis (6/9/2018).
"Dicabut sejak 2017 lalu, sehingga kita tidak bisa lagi mendapatkan PAD dari Izin Gangguan (HO),"ujar Mulyadi.
Padahal disampaikan Mulyadi, target dari izin gangguan (HO) belum kita cabut dan masih ditargetkan sampai tahun 2018.
"Rencana pada Perubahan ini target yang ditetapkan akan kita cabut, karena izin gangguan (HO) sudah tidak berlaku lagi dan tidak bisa menyumbang PAD," ujar Mulyadi.
Akibat tidak berlakunya izin gangguan katanya, secara otomatis target PAD kita menurun dari tahun sebelumnya,"biasanya dari retribusi HO ini lumayan, tapi mulai 2017 dan tahun selanjutnya tidak bisa diberlakukan lagi,"katanya.(irc/hrc)
Izin HO Dicabut, PAD Kuansing Hilang Rp 3 Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

PAD
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
Sebagian Besar Desa di Kuansing Sudah Terima Dana Desa Tahap II
Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:27:00 Wib Kuansing
PWI Kuansing Desak Polisi Usut Kekerasan pada Jurnalis di Penertiban PETI Cerenti
Senin, 13 Oktober 2025 - 16:32:46 Wib Kuansing
Basatu, Bakayuah! Bupati Suhardiman Ajak Masyarakat Kuansing Satukan Langkah di HUT ke-26
Ahad, 12 Oktober 2025 - 16:49:51 Wib Kuansing
Langgar Aturan Lingkungan, Bupati Kuansing Cabut Izin PT GSL
Ahad, 12 Oktober 2025 - 13:24:35 Wib Kuansing