Telukkuantan-Dicabutnya Izin Gangguan (HO) oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2017 lalu berdampak hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing sebesar Rp 3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Mulyadi saat ditemui halloriau.com, Kamis (6/9/2018).
"Dicabut sejak 2017 lalu, sehingga kita tidak bisa lagi mendapatkan PAD dari Izin Gangguan (HO),"ujar Mulyadi.
Padahal disampaikan Mulyadi, target dari izin gangguan (HO) belum kita cabut dan masih ditargetkan sampai tahun 2018.
"Rencana pada Perubahan ini target yang ditetapkan akan kita cabut, karena izin gangguan (HO) sudah tidak berlaku lagi dan tidak bisa menyumbang PAD," ujar Mulyadi.
Akibat tidak berlakunya izin gangguan katanya, secara otomatis target PAD kita menurun dari tahun sebelumnya,"biasanya dari retribusi HO ini lumayan, tapi mulai 2017 dan tahun selanjutnya tidak bisa diberlakukan lagi,"katanya.(irc/hrc)
Izin HO Dicabut, PAD Kuansing Hilang Rp 3 Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
PAD
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
DPRD Kuansing Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan MTQ Riau 2026
Ahad, 14 Juni 2026 - 18:37:43 Wib Kuansing
Sambut MTQ Riau ke-44, Pemkab Kuansing Kerahkan Ratusan Personel Gabungan
Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43:29 Wib Kuansing
Kuansing Matangkan Persiapan 10 Cabang Lomba MTQ Riau ke-44
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46:47 Wib Kuansing
Jelang MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing Kerahkan OPD Percantik Kota Teluk Kuantan
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:23:08 Wib Kuansing