Telukkuantan-Dicabutnya Izin Gangguan (HO) oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2017 lalu berdampak hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing sebesar Rp 3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Mulyadi saat ditemui halloriau.com, Kamis (6/9/2018).
"Dicabut sejak 2017 lalu, sehingga kita tidak bisa lagi mendapatkan PAD dari Izin Gangguan (HO),"ujar Mulyadi.
Padahal disampaikan Mulyadi, target dari izin gangguan (HO) belum kita cabut dan masih ditargetkan sampai tahun 2018.
"Rencana pada Perubahan ini target yang ditetapkan akan kita cabut, karena izin gangguan (HO) sudah tidak berlaku lagi dan tidak bisa menyumbang PAD," ujar Mulyadi.
Akibat tidak berlakunya izin gangguan katanya, secara otomatis target PAD kita menurun dari tahun sebelumnya,"biasanya dari retribusi HO ini lumayan, tapi mulai 2017 dan tahun selanjutnya tidak bisa diberlakukan lagi,"katanya.(irc/hrc)
Izin HO Dicabut, PAD Kuansing Hilang Rp 3 Miliar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

PAD
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
Dari Lensa Dimas, Tradisi Pacu Jalur Kuansing Dapat Panggung Global
Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:59:37 Wib Kuansing
DLH Kuansing Maksimalkan Petugas dan Armada Selama Festival Pacu Jalur
Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:07:58 Wib Kuansing
Tradisi Pacu Jalur Dapat Dukungan TNI, Tiga Jalur Disponsori di Festival 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:55:56 Wib Kuansing
Tuah Datuk Keramat Takluk, Bintang Emas Cahaya Intan 2023 Juara Pacu Jalur 2025
Ahad, 24 Agustus 2025 - 19:33:19 Wib Kuansing