KPU Pekanbaru Segera Tuntaskan Pengesetan Surat Suara Pilkada 2024

KPU Pekanbaru Segera Tuntaskan Pengesetan Surat Suara Pilkada 2024
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Persiapan untuk Pilkada serentak 2024 terus dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Bahkan saat ini pengesetan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru hampir rampung.

Menurut anggota KPU Kota Pekanbaru Salmon Daliyoto, proses pengesetan  mencakup penyortiran, pelipatan, dan penghitungan surat suara. Hal ini telah berlangsung selama sembilan hari.

"Hari ini, kalau untuk (Pilkada) gubernur tadi pagi kita sudah mulai di beberapa kecamatan yaitu Rumbai Barat dan Rumbai Timur," kata Salmon Daliyoto, Kamis (14/11/24).

Salmon menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS. Serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memeriksa kembali surat suara yang sudah ditempatkan di kotak suara.

"Kita berharap tidak ada yang salah dalam penjumlahan yang harus masuk sesuai dengan jumlah yang diperlukan di TPS, ditambah cadangan 2,5 persen baik untuk pemilihan gubernur maupun walikota," ujarnya.

Ia menjelaskan, kecamatan yang telah menyelesaikan pengesetan surat suara sebanyak 13 dari total 15 kecamatan. Dua kecamatan yang tersisa adalah Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Salmon juga mengungkapkan bahwa durasi pengesetan di tiap kecamatan berbeda-beda, bergantung pada jumlah TPS di masing-masing wilayah.

"Seperti misalkan Tuah Madani, Binawidya, Tenayan Raya itu di hari-hari pertama memang kita rata-rata bisa sampai dua hari baru selesai untuk kecamatan yang padat-padat tadi," pungkasnya.

Sementara di kecamatan dengan jumlah TPS sedikit, proses pengesetan dapat selesai lebih cepat, bahkan dalam satu hari.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index