PEKANBARU, iniriau.com – KPK merilis berdasarkan data Kantor BKN Regional XII merupakan pegawai terbanyak tersangkut hukum terutama Tipikor namun masih menerima gaji dan haknya. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sendiri.
Dari sebelumnya 27 nama ASN Pemprov Riau yang dinyatakan sedang berperang hukum.
Maka dapat dipastikan 23 diantaranya akan diberhentikan karena sudah ada putusan tetap pengadilan. Hal ini diputuskan setelah rapat bersama Pemprov Riau dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Senin (10/9).
Maka dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan seluruh status ASN tersebut akan dicabut begitu juga untuk gaji dan hak yang selama ini diterima.
"Ada 23 orang yang sudah pasti akan diberhentikan jadi PNS dan saat ini proses hukumnya sudah ada putusan tetap dari pengadilan, "ujar Ikhwan Ridwan, Senin (10/9).
23 orang ini menurut Ikhwan sudah akumulasi dari berbagai kasus baik itu Tindak Pidana korupsi maupun kriminal lainnya seperti penipuan dan narkoba serta yang ditangkap Operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.
"Kami menjalankan sesuai dengan aturan tentunya. Untuk pegawai yang tersandung kasus hukum l tetap lakukan sesuai aturan. pegawai yang menjalani masa hukuman, bisa kita berhentikan gajinya secara langsung," jelas Ikhwan.
Pedoman dari BKD sendiri cukup dengan surat putusan tetap pengadilan. Namun dalam berbagai kejadian ternyata ada pegawai yang sudah menjalani masa hukuman dan bahkan sudah bebas kembali bekerja sebagai ASN, Ikhwan menyatakan tetap berhentikan statusnya sebagai pegawai.
"Statusnya akan kita berhentikan dan data ini sudah fix. Ke 23 itu termasuk pegawai yang sudah lepas dari tahanan maupun yang masih menjalani tahanan,"jelas Ikhwan.
Untuk OPD yang paling banyak akan diberhentikan statusnya sebagai ASN, menurut Ikhwan ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau.
"Paling banyak di LHK sekitar 6 pegawai beberapa diantaranya kasus OTT, ada juga di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau tapi saya lupa angkanya," ujar Ikhwan. (irc/tribunpekanbaru)