Lapas Selatpanjang dan Bengkalis Geledah Kamar Warga Binaan, Ini Hasilnya

Lapas Selatpanjang dan Bengkalis  Geledah Kamar Warga Binaan, Ini Hasilnya
Petugas Lapas Selatpanjang dan Bengkalis kembali razia kamar blok hunian antisipasi gangguan Kamtib (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang dan Bengkalis kembali razia kamar blok hunian. Razia guna mencegah beredarnya benda-benda terlarang di kamar warga binaan seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Selain itu, razia juga untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.

Di Lapas Selatpanjang, razia digelar pada Selasa (17/12/24). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kegiatan razia ini adalah bagian dari tugas kita untuk mengantisipasi segala potensi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto.

Hasil razia menunjukkan Lapas Selatpanjang tetap dalam status Zero HP dan Narkoba. Meski demikian, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti botol kaca, tali, hanger besi, dan sendok besi yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian.

Operasi ini sekaligus menjadi bukti komitmen Lapas Selatpanjang dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman. Bebas dari barang-barang terlarang, dan mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

Sementara di Lapas Bengkalis juga dilakukan razia rutin, Senin (16/12/24). Razia ini melibatkan petugas lapas yang bertugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan, memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.

“Razia rutin ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang yang berpotensi disalahgunakan. “Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan razia, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

Pelaksanaan razia ini dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Setiap petugas dilengkapi dengan alat pengamanan untuk memastikan razia berjalan lancar tanpa adanya kendala.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index