Iniriau.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait kritikan iklan pemerintahan yang ditayangkan di bioskop dalam beberapa hari terakhir ini. Menurut dia, iklan yang memuat informasi keberhasilan program pemerintah itu merupakan hal yang wajar ditayangkan di bioskop.
Sebab, kata dia, masyarakat perlu mendapatkan informasi dari program kerja yang telah berhasil dicapai pemerintah. "Ya, masyarakat kan perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mana yang sudah, mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya ya," kata Jokowi di Hotel The Forest Resort, Pamoyanan, di Bogor Selatan, Jumat (14/9).
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan penayangan iklan kinerja pemerintah ini merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan amanat undang-undang. "Itu kan memang tugasnya Kominfo, itu amanat UU bahwa baik pembangunan yang sudah selesai atau masih dalam proses atau belum selesai harus terus diinfokan agar mereka ikuti," ujarnya menjelaskan.
Menurut dia, Kemenkominfo tak hanya bertugas menginformasikan keberhasilan program kerja pemerintah, tetapi juga program-program yang belum selesai dikerjakan.
"Kalau dulu kan menteri penerangan yang menerangkan. Masa suruh diem gini. Gimana?" katanya menambahkan.
Jokowi yang juga calon presiden di Pilpres 2019 pun menilai iklan tersebut bukan termasuk kampanye capres-cawapres. Sebab, informasi terhadap kinerja pemerintahan telah disampaikan sejak tiga tahun lalu melalui berbagai media.
"Ya, itu kan dari tiga empat tahun lalu menyampaikan, sudah disampaikan. Baik lewat Youtube, TV, itu sudah kewajiban Kominfo, itu amanat UU. Lihat saja," kata dia
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu mengatakan, iklan layanan kinerja pemerintah di bioskop merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai humas pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai humas pemerintah (goverment public relation) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No 54 Tahun 2015, dan Inpres No 9 Tahun 2015," demikian disampaikan Ferdinan dalam keterangan pers, Rabu.
Penanganan iklan program kerja pemerintah ini dikritisi oleh partai oposisi. Seperti politikus Partai Gerindra Anggawira yang menilai Jokowi selaku calon presiden pejawat 2019 telah menggunakan fasilitas yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan bernuansa kampanye politik.
Angga menilai, selaku pejawat, Jokowi memang diuntungkan karena bisa tampil di berbagai kesempatan, termasuk pada Asian Games 2018. Namun, ia mengajak Jokowi berkompetisi secara sportif di Pilpres 2019. (irc/rmol)