Kabar Baik, Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II

Kabar Baik, Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Masa pendaftaran bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru diperpanjang. Jika sebelumnya sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024 kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.
 

"Perpanjangan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 30 Desember 2024, pendaftaran diperpanjang satu minggu," ujar Irwan, Senin (30/12/2024).

Meskipun masa pendaftaran diperpanjang, Irwan memastikan bahwa jadwal seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi, hingga tahapan berikutnya tetap berjalan sesuai jadwal awal.
 

Perubahan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
 

"Perpanjangan ini memberikan peluang lebih besar, terutama bagi tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar di Kemendagri dan memiliki masa kerja minimal dua tahun," jelas Irwan.
 

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.308 pelamar telah mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II. Mereka terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Pekanbaru yang memenuhi syarat, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
 

Irwan juga mengingatkan para calon pelamar untuk segera melengkapi persyaratan dan memanfaatkan waktu tambahan ini dengan baik.
 

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar sebelum pendaftaran benar-benar ditutup," tambahnya.**
 


 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index