Penerimaan Pajak Burung Walet Pekanbaru Naik Hingga 52 Persen

Penerimaan Pajak Burung Walet Pekanbaru Naik Hingga 52 Persen
Sarang burung walet (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp822,6 miliar selama tahun 2024. Jumlah tersebut mengalami  peningkatan sebesar Rp38 miliar atau 4,8 persen dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang tercatat Rp784 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sektor pajak, termasuk sektor-sektor besar seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan masing-masing sektor menyumbang lebih dari Rp100 miliar.
 

"Sebagian besar objek pajak menunjukkan pencapaian lebih dari seratus persen, dengan puncak penerimaan bulanan terjadi pada Agustus 2024, bertepatan dengan jatuh tempo pembayaran PBB," ujarnya, Kamis (2/1/2025).
 

Ia juga mengungkapkan bahwa sembilan jenis pajak daerah melampaui target yang ditetapkan, termasuk pajak mineral yang tercatat lebih dari 500 persen. Selain itu, pajak sarang burung walet mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 52 persen.
 

"Pencapaian ini berkat partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah. Meskipun beberapa sektor mengalami penurunan tarif, seperti pajak parkir, kami tetap mencatatkan pertumbuhan yang positif," pungkasnya.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index