iniriau.com, PEKANBARU - Tim gabungan Pemko Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah pujasera maupun foodcourt yang ada, Minggu (5/1) dini hari. Dalam razia ini petugas menyita minuman keras yang didapat dari pelaku usaha di pujasera.
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat ikut turun melakukan razia di sejumlah pujasera ini. Menurutnya patroli ini digelar lantaran adanya tindakan atau perilaku yang merugikan akibat miras tersebut, diantaranya kasus kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga.
Pj Roni mengingatkan agar para pelaku usaha menjual minuman keras sesuai ketentuan yang ada dan sesuai kadar persentase yang telah ditetapkan. Puluhan minuman keras (miras) hasil razia itupun akan dibawa ke kantor untuk dikumpulkan.
"Miras ini banyak merugikan. Untuk itu kita ingatkan pedagang menjual sesuai ketentuan," ucap Roni.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memastikan pihaknya akan melakukan patroli secara rutin untuk mengecek perizinan dari setiap pujasera maupun foodcourt yang menjual minuman keras di atas maupun di bawah lima persen. Bahkan patroli telah dilakukan secara rutin setiap hari.
"Di bawah 5 persen itu izinnya golongan A, golongan B dan C itu di atas 5 persen, kalau tidak ada izin tak boleh dijual, atau izinnya mati harus diurus kembali," kata Zulfahmi.
Apabila tempat usaha tersebut tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat tentu Satpol PP tak segan untuk memprosesnya. Pantauan lapangan beberapa ada yang sudah memiliki berizin dan ada yang izinnya sudah mati.
"Semua temuan ini akan menjadi catatan penting, dan kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Razia gabungan ini menyusuri pujasera di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Riau, Sam Ratulangi dan beberapa jalan lainnya. Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah pujasera maupun foodcourt masih ramai pengunjung hingga dini hari. Diketahui Petugas membawa minuman keras dengan menggunakan kardus ke truk untuk disita.**