iniriau.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menantang KPK untuk membuktikan isi berita Asian Sentinel tersebut fitnah belaka atau benar-benar fakta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani merespon tantangan SBY terkait pemberitaan Asian Sentinel.
Respon KPK penting agar tidak dianggap tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
Demikian ditegaskan anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Utara, Benny Rhamdani dalam rilis tertulisnya, Senin (17/9).
Menurut dia, informasi dalam pemberitaan media asing asal Hongkong itu yang menuliskan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh SBY dalam bailout Bank Century, bersifat pemberitahuan, Sehingga, perlu dilakukan sebuah penyelidikan menurut KUHAP.
"Ini merupakkan hal positif dalam penegakan hukum, karena yang bisa membuat jelas dan terang serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebuah peristiwa pidana korupsi hanyalah KPK, Kejaksaan Agung dan Polri, melalui proses pertanggungjawaban secara pidana," imbuh Benny. (Irc/rmol)