iniriau.com, Pekanbaru - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau siap memberikan pendampingan hukum bagi media yang tergabung dalam SMSI Riau. Serta juga akan membuka layanan bantuan hukum untuk masyarakat Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Ketua LBH SMSI Riau, Sugiharto SH MH saat rapat perdana Pengurus LBH Pers SMSI Riau di Kantor SMSI Riau Jalan Sumatera Pekanbaru, Riau, Kamis (23/01/2025).
Rapat perdana ini, dihadiri Ketua SMSI Riau, Luna Agustin, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bambang Irawan, Sekretaris SMI Riau Zulmiron, Seksi Advokasi Martalena SH, Sekretaris LBH SMSI Edwar Pasaribu SPd SH, Wakil Ketua Alamsah SH MH, Eka Mediely SH dan seluruh pengurus LBH SMSI.
Agenda rapat membahas rencana kerja selama setahun kedepan. Di antaranya yaitu LBH SMSI Riau juga membuka layanan bantuan hukum untuk anggota SMSI dan masyarakat, baik yang mampu maupun masyarakat kurang mampu.
"Utamanya kita beri pendampingan hukum bagi anggota SMSI yang bermasalah dengan hukum, baik dengan perusahaan medianya maupun dengan wartawannya. Karena pekerjaan wartawan itu rentan dengan masalah-masalah hukum. Sedangkan pendampingan dan layanan hukum ke masyarakat tentunya bantuan hukum itu akan kita verifikasi terlebih dahulu,” ujar Ketua Sugiharto.
Bantuan hukum yang diberikan di antaranya seperti konsultasi hukum dan pendampingan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
Nantinya, bagi masyarakat yang berminat bisa datang langsung ke kantor LBH SMSI Riau, yang berada di Jalan Sumatera.
“Kita juga bisa mendampingi kasus lainnya bagi masyarakat yang ingin pelayanan hukum. Tentu, dengan pertimbangan apakah permasalahan tersebut layak untuk dibantu secara prodeo atau gratis, setelah melalui seleksi oleh tim LBH SMSI. Jadi, meskipun lembaga ini adalah LBH Pers, namun bisa juga untuk warga umum," kata pria yang akrab disapa Mas Sugi tersebut.
Selain itu, program kerja LBH SMSI Riau tahun ini juga akan melakukan road show atau anjang sana ke sekolah-sekolah dan universitas. Untuk kegiatan ini, LBH SMSI akan mengutus seluruh pengurusnya agar mampu memberikan pelatihan hukum pers.
Hal ini berkaitan dengan isu pencegahan berita hoaks dan bijaksana memanfaatkan teknologi sosmed, agar tidak bersinggungan dengan delik hukum.
"LBH SMSI Riau saat ini memiliki cukup banyak advokat-advokat handal yang siap untuk bekerja bagi masyarakat Riau," pungkas Sugi.**