Iniriau.com - Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Dalam sidaknya Ombudsman menemukan perbedaan luas kamar antara tahanan narapidana (napi) korupsi e-KTP Setya Novanto dengan tahanan lainnya di lapas Sukamiskin.
Mendegar itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zukifli Hasan meminta persoalan ini tidak dilebih-lebihkan. Karena, sesungguhnya setiap napi memiliki hak sama.
"Mewah apa tidak mewah itu yang kayak gimana? Kan narapidana juga punya hak," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Selain meminta persoalan tidak dilebih-lebihkan, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan masalah tersebut pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Jangan terlalu didramatisir, serahkan saja kepada Kumham deh," ucapnya.
Sebelumnya, petugas dari Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke tiga lapas di Bandung yakni Lapas Narkotika Banceuy, Lapas Wanita dan Lapas Sukamiskin. Sidak dilakukan secara marathon pada Kamis (13/9) pagi hingga malam kemarin.
Hasil sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan mal administrasi. Dugaan mal administrasi ini berkaitan dengan ukuran kamar hunian antara satu kamar dengan kamar lainnya.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, salah satu tempat yang terindikasi yakni di Lapas Sukamiskin. Ninik mendapati kamar mantan ketua DPR Setya Novanto lebih besar dibanding kamar lainnya. (IRC/merdeka.com)