Pasca Aksi Demo, Jokowi Center Polisikan 5 Mahasiswa UIR

Pasca Aksi Demo, Jokowi Center Polisikan 5 Mahasiswa UIR
Aksi Demo mahasiswa UIR di gedung DPRD Riau
Pekanbaru, iniriau.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru ke gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu nampaknya bakal terus bergulir menjadi bola panas.
 
Ini menyusul sikap Jokowi Center Indonesia (RJCI), yang akhirnya melaporkan 5  mahasiswa UIR atas aksi massa tersebut.
 
Oknum mahasiswa UIR tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden Jokowi Widodo.
 
Ketua RJCI Raya Desmawanto Senin (17/9/18) melaporkan dugaan pidana tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
 
"Kita melihat ada unsur-unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi dalam aksi unjuk rasa di DPRD Riau beberapa waktu lalu. Dimana kita melihat lewat dokumen video dan foto yang justru viral di media sosial," katanya menjabarkan alasan pelaporan tersebut.
 
Unsur tindak pidana tersebut adalah penghinaan dan juga pelanggaran ITE. Ada sekitar 5 mahasiswa yang dilaporkan ke polisi pasca demo tersebut.
 
Ditanya apakah laporan tersebut terkait juga dengan laporan terhadap Eka Octaviyani yang dilakukan mahasiswa UIR, Raya menjawab tidak ada kaitannya. Bahkan ia memastikan keduanya beda konteks.
 
"Tidak ada kaitannya karena hal ini beda konteks. Untuk perkara yang menyeret Eka biar diselesaikan sendiri bersama kuasa hukumnya," katanya.(irc/berzam)

Berita Lainnya

Index