DPRD Riau Sayangkan Tunggakan BPJS ke RSUD Arifin Achmad capai Rp15 Miliar

DPRD Riau Sayangkan Tunggakan BPJS ke RSUD Arifin Achmad capai Rp15 Miliar
BPJS Kesehatan

Pekanbaru, iniriau.com - Komisi V DPRD Riau menyayangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak pembayaran klaim untuk bulan Agustus kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau. Jumlahnya mencapai Rp15 miliar.     

Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson di Pekanbaru, Senin mengatakan telah mendapat laporan dari Direktur Utama RSUD Arifin Achmad tentang persoalan tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat bersama BPJS dan RSUD Arifin Achmad.   

"Mestinya hal seperti ini tidak terjadi. Kita sepakat untuk mendiskusikan dengan BPJS. Pekan depan kita hearing, kita akan diskusikan, cari jalan keluar, karena ini kepentingan masyarakat," kata Politisi Demokrat Riau.      

Lebihlanjut, kata Aherson, sebelumnya ia sudah mencoba melakukan komunikasi dengan BPJS regional Riau, dan BPJS menanggapi urusan pembayaran merupakan urusan BPJS pusat.     

"Kita gak tau uang pusat ini apa ada apa enggak untuk membayar ini kan, mereka juga mengatakan disangkutpautkan juga dengan iuran dan tunggakan masyarakat, jadi sudah seperti buah simalakama," ucapnya.    

"Tapi kita tau rumah sakit juga pasti akan terganggu ini untuk pembelian obat dan sebagainya," sambung Legislator asal Kuansing tersebut.     

Dia meminta kepada BPJS untuk tidak menambah tunggakan lagi ke RSUD Arifin Achmad. Dan segera membayarkan tunggakan sebelumnya.       

"Jangan ditambah lagi, selesaikan lah dulu yang Rp15 milliar itu, baru setelahnya nunggak lagi gak apa apa. Kalau sekarang ini kan payah, dan semakin bertambah tunggakannya pasti akan berpengaruh," sebutnya.     

Sementara Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedy,  mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu BPJS melakukan pembayaran.    

"Ya mau gimana lagi. Kita tunggu saja BPJS sampai punya uang untuk bayar hutangnya ke kita. Permasalahan pembayaran BPJS itukan sudah nasional, jadi itu utang negara, ya kita cuma bisa menunggu saja," ujar Nuzelly beberapa waktu lalu.(*)

Berita Lainnya

Index