Petir Serukan Polres Bengkalis Usut Tuntas Dugaan Korupsi ADD Desa Tanjung Leban

Petir Serukan Polres Bengkalis Usut Tuntas Dugaan Korupsi ADD Desa Tanjung Leban
Korwil ormas Petir, Arianto (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir) mendesak Polres Bengkalis untuk mengusut secara transparan dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Koordinator Wilayah Petir, Arianto, menegaskan bahwa penyidik harus mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk dalam penyaluran tunda bayar ADD tahun 2017 yang baru direalisasikan pada tahun 2023.

Selain itu, pihak desa juga diduga menerima dana kerja sama dari perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Desa Tanjung Leban. Namun, alokasi dana tersebut dinilai tidak transparan, sehingga Petir menduga ada penyimpangan dalam pengelolaannya.

Jalan Poros Bukit Sembilan: Tak Tersentuh Pembangunan

Hasil investigasi Petir dan LSM Topan menemukan fakta mencengangkan di Dusun Bukit Sembilan, salah satu dusun di Desa Tanjung Leban. Sejak dusun tersebut berdiri, jalan porosnya sama sekali belum tersentuh semenisasi, meskipun ADD dan APBDes terus bergulir setiap tahun.

"Jangankan 100 meter, sejengkal pun tak ada semenisasi di jalan poros Dusun Bukit Sembilan," tegas Arianto.

Padahal, dusun ini dihuni hampir 500 kepala keluarga (KK), yang hingga kini masih mengandalkan jalan tanah. Warga terpaksa melakukan swadaya untuk membangun akses jalan dengan cara menimbun dan membasenya secara mandiri.

Agus, seorang tokoh masyarakat Bukit Sembilan, membenarkan bahwa selama ini warga harus mengumpulkan dana sendiri untuk memperbaiki jalan dan membangun batas dusun dengan lahan perusahaan HTI.

"Kami patungan dari hasil panen sawit. Terkumpul Rp 300 juta untuk biaya pembuatan batas dusun. Kalau mengharapkan dana desa, sampai kapan pun takkan ada," ujar Agus, didampingi istri dan anaknya saat ditemui di rumahnya.

Mantan Kades Diperiksa, Pilih Bungkam

Sementara itu, mantan Kepala Desa Tanjung Leban, H. Atim, telah dipanggil penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Bengkalis pada Kamis (23/1/2025) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ADD.

Namun, usai pemeriksaan, Atim memilih bungkam dan langsung meninggalkan Mapolres di Jalan Pertanian. Ketika beberapa wartawan mencoba menghampiri untuk mewawancarainya, ia berjalan tergesa-gesa, enggan memberikan komentar.

"Saya hanya bual-bual dengan penyidik," katanya singkat sebelum mempercepat langkahnya menjauh dari kejaran wartawan.

Selain dugaan korupsi ADD, Polres Bengkalis juga tengah menyelidiki beberapa kasus lain di Desa Tanjung Leban, termasuk dugaan pungli dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan penyimpangan dana UED-SP.

Meski diduga memiliki peran dalam beberapa kasus tersebut, Atim tetap menutup mulut dan bahkan memilih berjalan kaki sejauh 500 meter untuk menghindari wartawan yang terus berusaha mengorek informasi darinya.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polres Bengkalis untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang dan memberikan keadilan bagi warga yang merasa dirugikan.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index