DPRD Pekanbaru Umumkan Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih

DPRD Pekanbaru Umumkan Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih
DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan KPU terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih. (Foto: istimewa)

Iniriau.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan KPU terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih hasil Pemilu Kepala Daerah Pekanbaru tahun 2024, Kamis (06/02). Dimana, kehadiran Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih yakni Agung Nugroho dan Markarius Anwar mendapatkan sambutan hangat dari para wakil rakyat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, M. Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra. Turut hadir dalam acara paripurna kali ini, Pj Walikota Pekanbaru, Komisioner KPU Pekanbaru, Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Plh Sekdako Pekanbaru, Asisten, staf Ahli, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan Camat se Pekanbaru.  

Berdasarkan salinan putusan KPU nomor 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Pekanbaru tahun 2024, menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 5 yakni Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih periode 2025 - 2030  dengan perolehan suara 46,54 persen.

Calon Walikota Pekanbaru Terpilih, Agung Nugroho mengatakan, sebelum dilakukan pelantikan akan ada beberapa agenda yang akan kami laksanakan salah satunya yakni kunjungan ke Partai Politik yang ada di DPRD Pekanbaru. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan guna mengatasi sejumlah persoalan yang melanda Kota Pekanbaru.

"Setelah tadi diumumkan oleh DPRD Pekanbaru, maka Tim Transisi bersama TAPD Pekanbaru akan menyiapkan sejumlah persiapan. Nanti mereka akan menyusun program kerja, ketika kami selesai dilantik. Selain itu, kami juga berencana akan mengunjungi setiap partai yang ada di DPRD Pekanbaru. Kami nanti juga berencana akan membuat Tim percepatan pembangunan guna mengatasi persoalan yang ada di Pekanbaru seperti persoalan banjir, jalan rusak dan sampah," Ungkap Agung Nugroho kepada Iniriau.com, Kamis (06/02).

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid berharap agar Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru bisa segera dilantik. Semua visi misi serta program kerja yang telah disusun, hendaknya bisa segera dilaksanakan karena sudah sangat dinantikan masyarakat Pekanbaru.

"Nanti masih ada pelantikan oleh Presiden, kemudian alan ada Paripurna Pidato Pertama Kepada Daerah. Kami berharap, Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru bisa melaksanakan visi misi yang telah disusun termasuk program kerja prioritas yang akan direalisasikan. Berbicara tentang masa transisi, kita juga telah membahasnya di DPRD Pekanbaru. Selain itu, juga ada perintah dari pusat agar melakukan perubahan APBD lebih cepat sehingga sejalan dengan program kepala daerah terpilih," Sebut Muhammad Isa Lahamid.

Usai membacakan salinan putusan KPU, sejumlah pejabat dan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru memberikan ucapan selamat kepada Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Rencananya, Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. **

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index