Polresta Pekanbaru Sidak Pasar dan Distributor, Pastikan Distribusi Minyak Goreng Aman

Polresta Pekanbaru Sidak Pasar dan Distributor, Pastikan Distribusi Minyak Goreng Aman
Sidak ketersediaan minyak goreng di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rumbai dan salah satu distributor minyak goreng khususnya mereka Minyakita di Pekanbaru, Selasa (11/3/2025). Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga dan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau harga jual yang melebihi ketentuan pemerintah.

"Kami ingin memastikan minyak goreng ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang sesuai aturan. Dari hasil pemeriksaan, stok dan distribusi masih berjalan normal," ujar Ipda Haby.

Dalam sidak tersebut, tim kepolisian menyasar dua lokasi utama: Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, salah satu distributor minyak goreng di Pekanbaru. Pemeriksaan dilakukan pada berbagai jenis kemasan minyak goreng, termasuk ukuran 1 liter dan 2 liter, untuk mengecek volume dan kualitas produk yang dijual ke konsumen.

Setelah melakukan pengecekan, petugas tidak menemukan indikasi kecurangan. "Semua stok yang diperiksa sesuai dengan ketentuan, baik dari segi volume maupun harga jual di pasaran," tambahnya.

Aksi pengawasan ini mendapat respons positif dari para pedagang dan warga yang berharap sidak seperti ini dapat dilakukan secara berkala agar stabilitas pasokan bahan pokok tetap terjaga.

"Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak fair. Ini bagian dari upaya menjaga kestabilan distribusi bahan pokok di masyarakat," tutup Ipda Haby.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index