Banggar Yakin Target Pendapatan di APBD Riau 2018 Masih Bisa Dinaikkan

Banggar Yakin Target Pendapatan di APBD Riau 2018 Masih Bisa Dinaikkan
apbd

Pekanbarum iniriau.com-Walau Pemprov Riau menyatakan ogah menaikkan target pendapatan APBD Riau 2019, namun dalam kenyataannya, saat pembahasan pendapatan, dari potensi pajak saja sudah didapati tambahan sebanyak Rp 77 miliar.

Salah seorang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Noviwalfy Jusman mengatakan, pihaknya akan terus menggali potensi pendapatan untuk menunjang angka APBD murni 2019 mendatang.

"Kita tidak akan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menaikkan pendapatan, kita hanya gali potensinya saja,, kita yakin dengan itu bisa naik sendiri targetnya nanti. Rp 77 miliar itu baru pada pajak saja," kata Noviwaldy Jusman kepada Tribun, Rabu (19/9).

Pria yang akrab disapa Dedet ini juga mengatakan, pihaknya akan terus mengupas satu persatu potensi pendapatan dengan TAPD, sehingga pendapatan bisa bertambah.
Ditambahkannya, dalam pembahasan tersebut, didapati potensi terbesar APBD 2018 terletak pada pendapatan pajak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Jika angka target pendapatan sudah disepakti, maka Banggar bersama TAPD akan membahas belanja selanjutnya. Sekitar akhir November kita kasih waktunya," tuturnya.

Sebelumnya, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya
memaklumi kondisi perekonomian tahun ini tidak lebih baik dari tahun 2018 ini, karena itu, pihaknya tidak memberikan target tertentu untuk meningkatkan target pendapatan tahun depan.

"Kita tidak berikan target, dan tidak dipaksakan. Kita pahami situasi ekonomi sekarang memang tidak sebaik tahun lalu, sehingga kita minta naiknya rata-rata nasional saja, dengan meningkatkan di setiap potensi pajak tersebut," kata Noviwaldy Jusman kepada Tribun.

Dikatakannya, pihak Banggar akan membahas satu persatu pos anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, kemudian melihat potensi untuk meningkatkan pendapatan di OPD tersebut.

"Kita bahas satu persatu potensi dari OPD tersebut, kemaren sudah di pada pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 77 miliar, retribusi juga demikian," imbuhnya.
Dikatakannya, sejumlah pos pendapatan diketahui angkanya cukup kecil, itulah nantinya yang akan dibahas pihaknya bersama TAPD.

"Senin depan kita minta hadirkan setiap OPD yang berpotensi memiliki retribusi. Misalnya di Dinas PU, punya aula yang disewakan kepada masyarakat. Padahal sering disewakan. Kemudian di Badan Penghubung misalnya, biaya pendapatannya kok kecil di sana, padahal terus digunakan penginapannya, dan fasilitas lainnya, begitu juga pendapatan di pos-pos yang lain," tuturnya. (irc/tpc)

Berita Lainnya

Index