Gubernur Riau Larang Mobil Dinas untuk Mudik, Pejabat Nekat Siap-siap Kena Sanksi

Gubernur Riau Larang Mobil Dinas untuk Mudik, Pejabat Nekat Siap-siap Kena Sanksi
Gubernur Riau Abdul Wahid (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas menjelang Lebaran. Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik bagi pejabat di lingkungannya. Jika ada yang nekat melanggar, sanksinya tidak main-main—mulai dari penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan.

Gubernur menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya. "Mobil dinas bukan untuk kepentingan pribadi. Harus digunakan secara bertanggung jawab," ujarnya saat memberikan pernyataan pada Kamis (20/3/2025).

Meski begitu, penggunaan mobil dinas untuk keperluan tugas resmi tetap diperbolehkan. "Jika digunakan untuk pengawasan distribusi sembako atau tugas pemerintahan lainnya, tentu masih diperkenankan," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Riau tidak akan mentolerir penyalahgunaan fasilitas negara. "Kalau ada yang tetap melanggar, siap-siap menerima konsekuensinya. Sanksinya bisa berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan," tegas Gubernur.

Dengan kebijakan ini, Abdul Wahid berharap seluruh pejabat di Riau dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara. "Mari kita tunjukkan sikap yang bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," pungkasnya.**

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index