iniriau.com, PEKANBARU – Menyambut musim kemarau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah proaktif dengan menggelar pelatihan intensif bagi para penyidik dan penyidik pembantu guna memperkuat penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai pada Senin (24/3) ini dihadiri berbagai unsur penegak hukum serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Pelatihan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. Hadir pula sejumlah pejabat penting, seperti AKBP Erik Rezakola (Plt Kabid Labfor Polda Riau), AKBP Hardi Dinata, dan Kapolres Dumai AKBP Nasruddin.
Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan teknis dan analisis para penyidik dalam menangani kasus karhutla yang kerap melanda wilayah Dumai, Bengkalis, dan Siak. Peserta pelatihan mendapatkan materi menyeluruh mulai dari teknik penyelidikan, pemanggilan saksi, analisis laboratorium, hingga strategi mengungkap keterlibatan pihak korporasi.
Kombes Pol Asep Darmawan menggarisbawahi pentingnya pendekatan ilmiah dalam pembuktian tindak pidana karhutla. "Penggunaan laboratorium forensik menjadi kunci untuk menguatkan unsur pidana, terutama saat menerapkan pasal 187 dan 188 KUHP," ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mendorong para penyidik untuk lebih jeli menelusuri peran korporasi dalam kasus karhutla. Ia menyatakan bahwa penyelidikan harus menyentuh seluruh rantai pertanggungjawaban hukum, tidak hanya pelaku lapangan.
“Pemahaman yang kuat terhadap UU Perkebunan dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan sangat menentukan arah penyidikan,” jelas Kombes Ade. “Tujuan kami bukan sekadar penindakan, tapi juga menciptakan efek jera.”
Dalam sesi teknis, AKBP Erik Rezakola memaparkan bagaimana laboratorium forensik berperan penting dalam menganalisis sampel sisa kebakaran, sedangkan perwakilan DLHK, Nelson Sitohang, menekankan besarnya dampak lingkungan dari karhutla serta pentingnya penegakan hukum demi perlindungan ekosistem.
Pelatihan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menjadi ruang bagi para penyidik untuk bertukar pengalaman dan menggali solusi atas berbagai tantangan di lapangan. Dengan pelatihan ini, Polda Riau berharap kesiapsiagaan aparat meningkat, dan upaya penanggulangan karhutla bisa berjalan lebih efektif dan menyeluruh.**