iniriau.com, BENGKALIS - Didorong api cemburu dan tekanan ekonomi, seorang suami di Bengkalis tega mengakhiri nyawa istrinya sendiri dengan cara keji. Peristiwa mengerikan ini terjadi di Jalan Gajahmada, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Minggu (13/4/2025) petang.
Pelaku, Nali (37), membacok istrinya, Susilawati (34), dua kali di bagian leher dengan kapak hingga tewas di ruang tamu rumah mereka. Menurut keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Keinard Akbar Khan, motif pembunuhan dilatarbelakangi pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh ekonomi dan rasa cemburu.
"Pelaku menggadaikan handphone milik korban tanpa izin, sehingga korban marah dan meminta cerai. Pelaku kemudian menuduh korban berselingkuh," ungkap Keinard dalam konferensi pers, Selasa (14/4/2025).
Pertengkaran memuncak saat pelaku meminta dibuatkan kopi, namun ditolak oleh korban yang kembali menyuarakan niat untuk bercerai. Emosi memuncak, pelaku mengambil kapak di dapur dan menghabisi istrinya.
Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke rumah paman korban yang tak jauh dari lokasi. Polisi menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dan segera mengevakuasi jenazah ke RSUD.
Atas perbuatannya, Nali dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT serta Pasal 338 jo 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.**