iniriau.com, INHU – Pelarian Amrin (34), operator alat berat yang diduga mencuri onderdil ekskavator, akhirnya terhenti di tangan aparat Polsek Kelayang, Polres Inhu. Warga yang sempat menghilang setelah pencurian itu ditangkap di Kabupaten Kampar, Riau, tanpa perlawanan.
Kejadian bermula pada Senin pagi, 7 April 2025. Marudut Pasaribu, seorang petani dari Desa Talang Suka Maju, terkejut saat menemukan panel komputer ekskavator Komatsu PC 130 miliknya raib. Alat berat itu diparkir dalam kondisi terkunci. Namun, kunci kabin hanya dipegang oleh satu orang: sang operator, Amrin.
Kecurigaan yang mengarah padanya terbukti saat polisi melakukan penyelidikan. Amrin menghilang dan tak bisa dihubungi sejak hari kejadian. Tim Reskrim Polsek Kelayang, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu P.K. Sinaga, diturunkan untuk memburu pelaku.
“Pelaku berhasil kami temukan di wilayah Pantai Raja, Kampar. Saat diamankan, dia tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (18/4/2025).
Yang mengejutkan, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Amrin mengaku telah menyembunyikan onderdil yang dicuri di rumah keluarganya. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu unit panel elektrik ekskavator Komatsu PC 100 dari lokasi tersebut.
Namun kasus ini tak hanya berhenti pada pencurian. Dari hasil tes urine, Amrin terbukti positif mengonsumsi methamphetamine—zat aktif dalam narkoba jenis sabu. Diduga kuat, pencurian dilakukan dalam pengaruh narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku terdesak kebutuhan untuk membeli sabu. Ini bukan sekadar kasus pencurian biasa, tapi juga soal penyalahgunaan narkotika,” tambah AKBP Fahrian.
Saat ini, Amrin ditahan di Mapolsek Kelayang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kapolres pun mengimbau para pemilik alat berat dan pelaku usaha pertanian untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses terhadap aset penting seperti alat berat.
“Waspadai siapa yang diberi kepercayaan. Jangan ragu untuk melapor jika ada gelagat mencurigakan, karena kejahatan kerap datang dari orang terdekat,” tutupnya.**