Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan

Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Napi dugem di Lapas Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Empat narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/4/2025). Pemindahan ini menjadi buntut dari viralnya video pesta dugem dan dugaan pesta narkoba yang dilakukan para napi di dalam sel.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, membenarkan langkah tegas tersebut. Ia menegaskan bahwa keempat napi dipindahkan untuk mendapatkan pembinaan lebih intensif sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang diduga dijalankan dari balik jeruji.

“Kami ambil langkah strategis agar tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik semacam ini berkembang,” ujar Maizar, Senin (21/4/2025).

Kejadian menghebohkan ini terjadi pada Senin malam, 14 April 2025. Video yang direkam salah satu narapidana dan diunggah ke status WhatsApp itu memperlihatkan suasana pesta lengkap dengan musik keras, tarian, penggunaan ponsel, rokok elektrik, serta keberadaan alat isap sabu—barang-barang yang semestinya tak mungkin berada dalam rutan.

Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan menuai kecaman. Publik menyoroti lemahnya pengawasan petugas. Diduga, kelalaian petugas menjadi celah bagi para napi menjalankan pesta tersebut.

Pihak berwenang masih terus melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatan oknum petugas dalam insiden ini.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index