Polda Riau Buru 7 Debt Collector Usai Aksi Brutal di Halaman Polsek Bukit Raya

Polda Riau Buru 7 Debt Collector Usai Aksi Brutal di Halaman Polsek Bukit Raya
Aksi pengeroyokan yang dilakukan dept collector di depan Polsek Bukit Raya (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Empat orang yang diduga sebagai debt collector diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau usai melakukan pengeroyokan dan perusakan mobil di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu malam (19/04/2025). Insiden mengejutkan itu melibatkan 11 pelaku, namun tujuh di antaranya masih dalam pengejaran.

Korban dalam peristiwa itu adalah seorang perempuan berinisial RP (30). Ia menjadi sasaran kekerasan saat kendaraannya hendak ditarik paksa oleh para pelaku. Mobil miliknya mengalami kerusakan parah dalam aksi yang terekam warga dan viral di media sosial.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dalam konferensi pers Senin (21/04/2025) menyatakan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku lainnya masih berlangsung intensif. “Kami tidak akan beri ruang bagi siapa pun yang menggunakan kekerasan untuk menegakkan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya di hadapan awak media.

Aksi para pelaku berlangsung cepat dan brutal, bahkan terjadi di lingkungan institusi hukum sendiri. Sayangnya, keterbatasan jumlah personel Polsek Bukit Raya saat itu membuat aparat tidak mampu mencegah insiden tersebut.

Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kepolisian menekankan bahwa penagihan utang, termasuk penarikan kendaraan oleh pihak ketiga atau leasing, tidak boleh dilakukan secara paksa, apalagi dengan cara-cara premanisme. “Masyarakat jangan takut. Jika ada yang menarik kendaraan secara paksa tanpa dasar hukum, segera laporkan. Kami akan bertindak,” imbau Kombes Asep.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index