Dua Balita di Rohil Tewas Tenggelam di Lokasi Eks Pengeboran Pertamina

Dua Balita di Rohil Tewas Tenggelam di Lokasi Eks Pengeboran Pertamina
Ilustrasi -net

iniriau.com, ROHIL – Suasana duka menyelimuti sebuah rumah sederhana di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Dua balita, Ferdiansyah Harahap (4) dan adiknya Fahri Prada Winata (2), ditemukan tak bernyawa setelah tenggelam di sebuah kolam bekas pengeboran milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Selasa sore (22/4/2025).

Tragedi ini terjadi begitu cepat, tanpa disangka. Kedua bocah tersebut dilaporkan bermain tanpa pengawasan di area bekas aktivitas rig pengeboran yang kini berubah menjadi kolam lumpur. Diduga mereka terpeleset dan tenggelam dalam kolam tersebut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, mengonfirmasi kejadian memilukan ini. Ia menyebutkan bahwa lokasi tempat kejadian memang tidak memiliki pengamanan yang layak.

“Area tersebut tidak memiliki batas atau rambu yang menandakan bahaya. Kami menduga anak-anak itu terjatuh saat sedang bermain di sekitar kolam,” ujar AKBP Isa dalam pernyataan kepada media, Kamis (24/4/2025).

Kejadian bermula ketika ayah korban, Feri Setiawan Harahap (25), tertidur siang bersama kedua anaknya. Sekitar pukul 13.50 WIB, Fatimah (24), ibu mereka, pulang dari pasar dan mendapati rumah dalam keadaan sepi. Kedua anaknya tak terlihat.

Panik, pasangan muda itu langsung melakukan pencarian di sekitar rumah. Mereka akhirnya mendapatkan informasi dari seorang pelajar SMP bahwa kedua anak terlihat terakhir kali bermain di area kolam pengeboran.

Ketika mereka tiba di lokasi yang dimaksud, tubuh mungil Ferdiansyah dan Fahri sudah mengambang di permukaan. Feri spontan melompat ke kolam berusaha menyelamatkan buah hatinya, namun semuanya telah terlambat. Jenazah kedua bocah malang tersebut telah dimakamkan di pemakaman umum desa pada hari yang sama.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih menyelidiki kemungkinan kelalaian prosedur keselamatan dari pihak PT Pertamina Hulu Rokan. Lokasi kolam yang tidak ditutup atau diberi pagar dinilai sebagai potensi bahaya yang nyata, terutama bagi anak-anak di sekitar permukiman. Hingga berita ini dirilis, pihak PT PHR belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini.**

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index