Dua Petani Dibekuk Terkait Karhutla di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

Dua Petani Dibekuk Terkait Karhutla di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pelalawan – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil mengamankan dua orang petani asal Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di area Taman Nasional Tesso Nilo. Kebakaran terjadi pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di kawasan Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Wilayah tersebut termasuk dalam zona konservasi yang mendapat perlindungan penuh dari negara. Petugas mendeteksi titik api dan segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah dilakukan pelacakan intensif, aparat mengidentifikasi dua nama, masing-masing berinisial B dan SY. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 2 Mei 2025, pukul 20.00 WIB di Dusun Sei Medang, Desa Kesuma. Kedua terduga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelalawan. Polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan prioritas. “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap lingkungan hidup dan generasi mendatang,” katanya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Kasus karhutla di wilayah Pelalawan menjadi sorotan karena dampaknya yang merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat. Polisi kembali mengingatkan agar warga tidak melakukan pembakaran, apalagi di wilayah yang tergolong rawan.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index