Gegara Gaduh, Oknum PNS di Pekanbaru Lepaskan Tembakan, Satu Remaja Tewas

Gegara Gaduh, Oknum PNS di Pekanbaru Lepaskan Tembakan, Satu Remaja Tewas
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pekanbaru – Suasana malam di Jalan Taman Karya, Gang Muslimin, berubah mencekam pada Rabu (30/4/2025), ketika aksi duel satu lawan satu antar remaja berujung tragis. Seorang pelajar SMP berinisial MI (15) meregang nyawa setelah diduga tertembak senapan angin oleh pria berinisial HW (47), yang merupakan pegawai negeri sipil dan tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. Saat itu, puluhan remaja berkumpul menyaksikan pertarungan antar teman sebaya, yang kerap disebut duel jalanan. Keramaian dan suara gaduh disebut membuat HW merasa terganggu.

Merasa tidak tahan dengan kebisingan, HW keluar dari rumahnya sambil membawa senapan angin. Tanpa peringatan jelas, ia mengarahkan senjatanya ke arah kerumunan dan melepaskan tembakan. Peluru senapan mengenai bagian belakang kepala MI, yang langsung tersungkur dalam kondisi tak sadarkan diri.

Korban sempat dibawa ke RS Universitas Riau dalam kondisi kritis dengan luka terbuka di kepala. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Binawidya, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. "Tindakan yang diambil pelaku sangat tidak proporsional terhadap situasi yang ada. Ini jelas melampaui batas kewajaran," ujarnya.

Polisi juga menyita satu pucuk senapan angin merek Style sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, HW mengaku menembak karena merasa resah oleh keributan yang berlangsung di dekat rumahnya.

Selain Pasal 80 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, tersangka juga dijerat pasal-pasal tambahan terkait penganiayaan berat dan kepemilikan senjata.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyikapi gangguan lingkungan. "Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan hukum. Apapun alasannya, kekerasan bukan solusi," tambah Kompol Bery.

Saat ini, berkas perkara tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index