iniriau.com, ROHUL - Kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu secara resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat praktik korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan tersebut.
Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH, mengungkapkan langkah ini diambil setelah tim penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, yang terdiri dari pihak sekolah, rekanan, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Selain itu, berbagai dokumen penting turut dikumpulkan untuk menguatkan temuan awal.
“Sudah kami ekspos secara internal, dan dari rangkaian data serta keterangan yang dihimpun, perkara ini layak naik ke tahap penyidikan,” jelas Fajar dalam konferensi pers yang digelar Selasa (6/5/2025), didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz SH MH dan Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar SH MH.
Total dana BOS yang dikelola SMA Negeri 1 Ujung Batu sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2024 tercatat mencapai Rp5,92 miliar. Dana yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau itu seharusnya digunakan untuk mendukung operasional sekolah, seperti pengadaan alat pembelajaran, pembayaran honor tenaga pendidik, pengembangan perpustakaan, serta pemeliharaan fasilitas sekolah.
Namun, penyelidikan mengungkap dugaan adanya praktik manipulatif, mulai dari pembayaran kegiatan fiktif hingga penggelembungan anggaran (mark up). Kejari menduga penyimpangan tersebut telah menyebabkan potensi kerugian negara yang tidak sedikit.
“Dana BOS bukan ruang untuk bermain-main, ini menyangkut masa depan pendidikan generasi kita. Kami akan usut sampai tuntas dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Fajar.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, agar menggunakan dana BOS secara transparan dan sesuai peruntukan. “Pendidikan adalah amanah. Jangan sampai niat baik negara dinodai oleh tangan-tangan yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya.**